Padang Aro (Minangkabaunews) – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Solok Selatan Marfiandhika Arief menyatakan keterlambatan pembayaran gaji 141 PPPK Guru karena Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) kurang.
“DAU SG itu bersifat bantuan dari pusat, kekurangan harus dianggarkan oleh daerah dari sumber pendanaan lainnya dan diakomodir dalam perubahan APBD,” katanya.
Marfiandhika Arief menjawab ketika dikonfirmasi terkait adanya informasi belum dibayarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Solok Selatan.
“Kronologisnya untuk gaji PPPK ini, ada namanya DAU SG yang penetapan alokasinya dari pusat. Setelah dilakukan perhitungan ternyata anggarannya kurang. Sehingga kekurangan ditambah melalui APBD Perubahan Solok Selatan,” kata Marfiandhika Arief, Minggu, (19/11/2023).
Dia mengatakan saat ini kondisinya sampai sore Jumat, 17 November 2023 dari Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan sudah mengajukan pencarian gaji ke BPKD.
“Nah, kondisi di BPKD Solok Selatan hari Jumat kemarin itu, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah terbit dan sampai di Bank,” katanya.
Sehingga, katanya, sampai saat ini berdasarkan informasi Bendahara BKPSDM Solok Selatan ada 141 orang PPPK Guru yang gaji bulan Juli- Agustus 2023 sudah masuk ke Bank tapi belum ditransfer ke rekening bendahara BPKSDM.
“Jadi hari Senin besok, 20 November 2023 sudah cair itu gajinya. Dikarenakan SP2D sudah sore Jumat terbit sehingga dibukukan pada Senin besok,” paparnya.
Kemudian, kata Marfiandhika Arief secara umum per hari ini, sudah tidak ada tunggakan gaji lagi. “Sudah dibayar seluruhnya. Tinggal gaji bulan Desember lagi yang belum dibayarkan karena memang belum masuk bulannya. Artinya sudah fix,” sebutnya.
Pihaknya mengklaim untuk Solok Selatan terkait kesejahteraan pegawai baik itu gaji dan tunjangan sampai akhir tahun ini tidak ada yang menunggak seperti daerah lain.
“Insyaallah sampai akhir tahun tidak ada menunggak. Tidak sama daerah lain yang TPP-nya dipotong dan dikurangi. Solok Selatan tidak begitu, semuanya full,” tuturnya.
Untuk diketahui DAU SG bagian penggajian formasi PPPK merupakan pendanaan yang digunakan untuk pembayaran gaji pokok dan tunjangan melekat pada formasi PPPK tahun 2022 dan tahun 2023 yang diangkat pada tahun 2023 namun tidak termasuk PPPK yang telah lulus dan memperoleh nomor induk pegawai pada tahun 2022 (Sumber.Kemenkeu).
Dia menjelaskan, untuk pencairan gaji PPPK Guru pada Senin, 19 November 2023 besok adalah bagi 141 orang PPPK Guru.
“Jadi yang cair besok itu Gaji Juli
– Agustus untuk 141 orang PPPK. Selebihnya sudah lunas. Kondisinya anggaran kurang, kalau dibayarkan sebagian nanti ribut karena tidak merata dibayarkan. Sehingga sama-sama tidak dibayarkan dan dibayarkan semuanya setelah perubahan APBD,” ujarnya.