PADANG, MINANGKABAUNEWS– Dedi Rahmanto Putra, mantan Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan periode 2017–2019 sekaligus pernah maju sebagai calon Bupati pada Pilkada 2020, resmi dilantik menjadi anggota Komisi Pengawas (KOMWASDA) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Padang. Dedi masuk dalam komposisi dari unsur tokoh masyarakat.
Pelantikan ini sekaligus menetapkan kepengurusan KOMWASDA Peradi Padang yang terdiri dari berbagai unsur, yakni advokat, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Unsur Advokat:
Indira Suryani, S.H. (Ketua)
Muhammad Arif, S.H.I (Sekretaris)
Septi Ernita, S.H., C.Med (Anggota)
Susrida M., S.H., M.H. (Anggota)
Mardefni, S.H., M.H. (Anggota)
Unsur Akademisi:
Prof. Dr. Eka Putra Wirman, MA (Anggota)
Prof. Dr. Zainul Daulay, S.H., M.H. (Anggota)
Unsur Masyarakat:
Edri Yoenif (Anggota)
Dedi Rahmanto Putra, S.IP (Anggota)
Kehadiran Dedi Rahmanto Putra di dalam tubuh KOMWASDA Peradi Padang dinilai akan memberikan perspektif baru, khususnya dari sisi tokoh masyarakat yang memahami dinamika publik dan kebutuhan pengawasan terhadap profesi advokat.
Tugas Komisi Pengawas Peradi
Komisi Pengawas (KOMWASDA) memiliki peran strategis dalam menjaga martabat dan profesionalitas profesi advokat. Beberapa tugas utama KOMWASDA antara lain.
Mengawasi perilaku advokat agar selalu berpegang pada kode etik profesi dan peraturan organisasi.
Menangani laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh advokat.
Memberikan rekomendasi sanksi atau tindakan disiplin kepada advokat yang terbukti melanggar aturan.
Menjadi penghubung antara advokat, masyarakat, dan organisasi, sehingga tercipta transparansi dan akuntabilitas.
Mendorong peningkatan kualitas advokat melalui pengawasan yang konstruktif, sehingga kepercayaan publik terhadap profesi hukum semakin terjaga.
Dengan komposisi pengurus yang beragam, Peradi Padang berharap Komisi Pengawas dapat bekerja maksimal menjaga integritas organisasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga advokat.
“Peran pengawas sangat penting untuk memastikan advokat bekerja sesuai kode etik, menjaga profesionalisme, dan memberikan pelayanan hukum yang adil kepada masyarakat,” ujar salah seorang pengurus Peradi Padangm. (Ronal)






