MINANGKABAUNEWS.com, PARIWARA DPRD KOTA PADANG — Suasana ruang sidang utama DPRD Kota Padang di Jalan Bagindo Aziz Chan Bypass tampak penuh sesak pada Senin, 24 November 2025. Rapat paripurna kali ini menjadi momen krusial bagi masa depan keuangan daerah, di mana para wakil rakyat menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2026.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ustad H. Muharlion, S.Pd., yang didampingi trio wakil ketua—Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri—serta Sekretaris Dewan H. Hendrizal Azhar, rapat berlangsung dengan penuh perhatian. Wali Kota Padang Fadly Amran hadir bersama jajaran kepala SKPD, para camat, direktur perusahaan daerah, hingga Kepala RSUD M. Zaein. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan awak media pun memadati ruangan, menandakan pentingnya agenda hari itu.

Di tengah riuhnya diskusi politik anggaran, Fraksi PDIP-PPP yang diketuai Wismar Panjaitan mengungkapkan temuan yang cukup mengejutkan. Target pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2,5 triliun—angka yang terdengar besar, namun sebenarnya mengalami penurunan signifikan sebesar Rp269,9 miliar atau sekitar 9,6 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,8 triliun.
“APBD bukan sekadar dokumen anggaran,” tegas Wismar dalam pandangan fraksinya. “Ini adalah instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kota Padang. APBD harus mampu memperkuat pelayanan publik, mengurangi ketimpangan, dan memastikan pembangunan yang berkeadilan serta inklusif.”
Yang lebih memprihatinkan adalah penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Dana Alokasi Umum turun cukup tajam, sementara Dana Bagi Hasil mengalami kejatuhan yang dramatis—dari Rp99 miliar terjun bebas menjadi hanya Rp32 miliar. Belum lagi pagu Dana Alokasi Khusus fisik yang diterima daerah sangat minim, hanya Rp9,8 miliar, jumlah yang dinilai terlalu kecil untuk menopang pembangunan infrastruktur prioritas.

Di sisi lain, ada kabar yang sedikit menggembirakan. Pendapatan Asli Daerah tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp1,02 triliun, naik dari Rp897,6 miliar tahun sebelumnya. Fraksi PDIP-PPP memberikan apresiasi atas kerja keras pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pendapatan.
Namun, apresiasi itu datang dengan catatan tegas. “Upaya peningkatan PAD harus tetap memperhatikan prinsip keadilan,” ujar Wismar. “Intensifikasi pajak daerah tidak boleh menambah beban masyarakat kecil, terutama pelaku usaha mikro dan kelompok rentan.”
Fraksi ini menekankan bahwa optimalisasi retribusi daerah harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan publik. Masyarakat harus merasakan manfaat langsung dari kontribusi yang mereka berikan. Mereka juga mendorong agar Badan Usaha Milik Daerah dikelola secara lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Analisis struktur belanja mengungkap ketimpangan yang perlu diperhatikan serius. Belanja daerah Kota Padang tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2,697 triliun, turun Rp290,6 miliar dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,988 triliun.
Namun yang menjadi sorotan adalah dominasi belanja operasi yang terlalu besar. Belanja pegawai mencapai sekitar Rp1,43 triliun, ditambah belanja barang dan jasa sebesar Rp926 miliar. Artinya, porsi belanja rutin masih mengambil alokasi sangat besar dari total anggaran daerah, berpotensi mengurangi fleksibilitas fiskal dalam memperluas belanja pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah penyusutan belanja modal—dari Rp473,9 miliar anjlok menjadi hanya Rp218 miliar. “Ini menunjukkan ketidakseimbangan dengan kebutuhan pembangunan Kota Padang,” kritik Wismar. “Kami mendorong agar alokasi belanja modal diperkuat demi mendukung agenda pembangunan.”
Fakta paling mengejutkan datang dari posisi defisit anggaran. APBD Kota Padang tahun 2026 mengalami defisit sebesar Rp162 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp142 miliar.

Fraksi PDIP-PPP menegaskan bahwa pengelolaan pembiayaan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak menimbulkan beban pada tahun anggaran berikutnya. Utang daerah harus menjadi opsi terakhir dan hanya diarahkan untuk pembiayaan yang produktif. Pemerintah kota dituntut meningkatkan disiplin fiskal dan perencanaan berbasis data.
Dalam catatan strategisnya, Fraksi PDIP-PPP menggarisbawahi beberapa prioritas yang harus dipercepat. Perbaikan dan pembangunan jalan, drainase, serta irigasi menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan konektivitas dan mengurangi risiko banjir yang kerap melanda Kota Padang.
Penguatan sarana pendidikan dan kesehatan juga menjadi komitmen yang tidak bisa ditawar. Selain itu, pemerintah kota harus memperkuat layanan dasar di bidang air bersih dan penanggulangan kemiskinan, dengan perbaikan basis data kemiskinan sebagai prioritas.
Program pemberdayaan UMKM, ekonomi kreatif, dan ketahanan pangan perlu dikembangkan lebih serius. Digitalisasi pemerintahan harus dipercepat untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas. Setiap OPD wajib memiliki indikator kinerja yang terukur, agar belanja daerah jelas arah dan dampaknya.
Setelah menyampaikan serangkaian temuan dan catatan kritis, Fraksi PDI Perjuangan-PPP akhirnya menyatakan persetujuan terhadap APBD Kota Padang tahun anggaran 2026. Namun persetujuan ini bukan tanpa syarat.
“Seluruh pelaksanaannya harus dikawal secara ketat, konsisten, transparan, dan berpihak kepada rakyat,” tandas Wismar. “Setiap rupiah yang dibelanjakan negara harus menghadirkan manfaat nyata, terutama bagi rakyat kecil.”

Proses pembahasan APBD yang telah dilakukan melalui kerja kolektif Badan Anggaran bersama seluruh OPD terkait memang telah sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, sebagai wujud pelaksanaan otonomi daerah dan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.
Namun di balik persetujuan formal tersebut, tersimpan tantangan besar: bagaimana Pemerintah Kota Padang akan mengelola anggaran yang menyusut, menutup defisit yang menganga, dan tetap memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi lebih dari 900 ribu warga kota? Jawabannya akan terlihat dalam 12 bulan ke depan, ketika APBD 2026 mulai dijalankan.






