MINANGKABAUNEWS.com, PASAMAN BARAT — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, mendatangi langsung Kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Pasaman Barat (Pasbar). Kunjungan kerja pada Sabtu, 18 Oktober 2025 ini bertujuan mendorong optimalisasi penerimaan pajak guna menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang diproyeksikan mencapai Rp 533 miliar.
Dalam pertemuan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Samsat Pasbar, Reflis, Muhidi menegaskan komitmennya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sektor pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dinilai sebagai tulang punggung utama.
“Kunjungan ini untuk mengetahui langkah konkret yang sudah dijalankan, kendala di lapangan, serta kebutuhan apa yang diperlukan untuk memaksimalkan target pajak,” ujar Muhidi, Selasa (21/10).
Namun, potensi penerimaan dari sektor ini belum tergarap maksimal. Muhidi mengungkapkan, tingkat kepatuhan wajib pajak di Sumbar masih berada di angka 53%. Realisasi penerimaan pajak hingga saat ini baru menyentuh sekitar Rp 2,6 triliun.
“Padahal, jika semua wajib pajak taat, total pendapatan yang bisa diraup dari PKB, BBNKB, dan pajak BBM bisa mencapai Rp 4,6 triliun,” tegasnya. Artinya, terdapat potensi penerimaan yang belum tergali sekitar Rp 2 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Plt Samsat Pasbar, Reflis, mengakui telah melakukan berbagai terobosan. Upaya tersebut meliputi edukasi, sosialisasi, serta mendekatkan pelayanan melalui program Samsat Keliling dan Samsat Nagari.
Sayangnya, upaya optimalisasi ini terbentur ketersediaan sarana prasarana. Reflis mengeluhkan hanya memiliki satu unit mobil Samsat Keliling yang sudah tua untuk melayani enam titik pelayanan.
“Kendala sarana tidak menyurutkan optimisme kami. Hingga Oktober 2025, realisasi pajak di Pasbar telah mencapai 82%. Kami yakin target akhir tahun dapat terpenuhi,” pungkas Reflis.






