MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Seyogyanya, anak yatim adalah tanggung jawab kaum muslimin kala tanggung jawab tersebut telah pergi meninggalkan anak yatim disaat orang tuanya meninggal dunia.
Secara lahir, anak yatim memang telah kehilangan orang tuanya, tapi secara syari’at mereka tidak kehilangan orang tuanya. Islam menekankan bahwa orang tua anak yatim tersebut adalah kaum muslimin.
Artinya, setiap kaum muslimin berkewajiban menjaga, memelihara, dan membantu anak yatim tersebut, bahkan kebutuhan hidupnya sehari-hari hingga anak yatim tersebut bisa mandiri.
Bahkan Nabi Muhammad Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam menegaskan bahwa anak yatim tersebut seperti dua jari dengan Nabi Muhammad Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam.
Bercermin dari hadist tersebut, Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra menyerahkan bantuan atau santunan kepada anak yatim dari jemaah Masjid Baitul Falah Sawah Piai Kelurahan Tanah Garam, Kamis (4/4/2024).
“Ini sebetulnya yang diinginkan Islam, dimana kaum muslimin saling tolong menolong dan saling berbagi dengan saudaranya, terutama saudara kita yang sangat kekurangan. Salah satunya melalui zakat dan sadaqah” Ujar Dhani.***






