Diduga Melakukan Hipnotis, Penjual Obat di Pessel Diamankan Polisi

PESISIR SELATAN, MIMANGKABAUNEWS — Tim opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan, bersama Kanit Reskrim Polsek Ranah Pesisir, menangkap seorang penjual obat karena diduga telah melakukan penipuan terhadap warga di daerah tersebut.

Kasatreskrim Polres Pessel, AKP Hendra Yose melalui Kapolsek Ranah Pesisir, IPTU Andi Yanuardi mengatakan, pihaknya berhasil menangkap seorang pelaku penjual obat dengan cara menghipnotis dan menguras uang warga di Pesisir Selatan.

Read More

“Pelaku penjual obat itu bernama Ahmad Yani (24) warga yang berasal dari Kampung Manggala, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, berhasil diamankan pada Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 08.00 WIB

penginapan Bunda yang  berada di Balai Selasa, Kecamatan Ranah Pesisir,” kata Kapolsek pada wartawan, Rabu (23/2/2022).

Ia menjelaskan, penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, berdasarkan informasi dengan beredarnya sebuah video di media sosial.

Dimana di dalam video itu, terlihat Ahmad Yani dikepung oleh warga yang tengah berbelanja ke pasar Balai Selasa, dan terlihat di sana ia membacakan doa sambil meminta uang kepada masyarakat.

“Saat penangkapan ia mengakui telah meminta uang kepada masyarakat untuk membeli obat yang dijualnya, sembari mendoakan warga yang membeli obat-obatan yang dijualnya,” terangnya.

Ditambahnya, setelah aksinya di Pasar Balai Selasa mulus dan berjalan lancar, kemudian pelaku beralih dan meneruskan kegiatannya itu di Pasar Lakitan di Kecamatan Lengayang, dan dia berjalan menggunakan satu unit mobil Merek Convero BE 1426 UD.

“Pertama kali dia melancarkan aksi penipuannya itu di Pasar Balai Selasa, setelah itu baru di Pasar Kambang,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, akibat tindakan penipuan tukang obat dengan cara menghipnotis itu, kerugian yang dialami warga ditaksir lebih 1 juta di saat kejadian hari itu.

“Karena baru satu hari, jadi belum terlalu banyak warga yang ikut tertipu, kalau diperkirakan ada sekitar 1 juta kerugian dialami oleh warga yang ikut pada hari itu,” ucap Kapolsek.

Lebih lanjut dituturkannya, untuk jenis obat yang dijualnya dari keterangan pelaku yaitu, berupa minyak gosok GPU yang dicampur dengan minyak goreng dan dikemas dengan Botol.

“Atas kejadian tersebut diduga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pesisir selatan guna proses lebih lanjut,” tutupnya.

Link Videonya https://youtu.be/d3p-A4Owa8g

Related posts