Diduga PSK, Satu Orang Wanita Dikirim ke Sukarami Solok

  • Whatsapp
Terlihat, Dinas Kesehatan Kota Padang, Lakukan Screning HIV Dan IMS Di Mako Satpol PP Kota Padang (16/2/22)

MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kirim seorang wanita diduga sebagai Wanita Tuna Susila (WTS), ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Suka Rami Solok, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, Rabu (16/2/2022).

Dijelaskan Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang, wanita tersebut bersama dua orang laki-laki, Larut malam di sebuah pondok kolam ikan, membuat warga sekitar gerah dan marah, karena ulah tingkah mereka yang diduga melakukan perbuatan mesum.

Read More

“Sebelum diserahkan ke Satpol PP Padang, ketiganya sempat diamankan masyarakat ke Polsek Pauh dan selanjutnya, dibawa ke Mako Satpol PP,” ujar Mursalim.

Di Mako Satpol PP, mereka diproses sesuai aturan, dari hasil penyelidikan PPNS Satpol PP, diperoleh keterangan bahwa perempuan yang bersama dua orang laki laki tersebut, memang diindikasi sebagai WTS, hal itu didapat dari hasil keterangan yang diakui didepan penyidik,

“Kejadian Prilaku mesum ini terjadi sekira Rabu dini hari, dari hasli PPNS, mereka melanggar pasal 10 ayat (2) jo pasal 14 ayat (1) Perda 11 Tahun 2005 tentang Trantibum,” Terang Mursalim.

Dalam rangka pembinaan lanjutan, setelah dilakukan Screening dan konseling melalui Dinas Kesehatan, perempuan ber inisial SW(19), terpaksa dikirim petugas ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok Sumentara Barat untuk dilakukan pembinaan.

“Perempuan SW (19) tahun, terpaksa kita kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Solok, untuk kedua Pria yang berinisial YA(30) TK(21) ini kita lakukan pemanggilan terhadap orang tua mereka, serta harus membuat surat pernyataan dihadapan penyidik,” tutur Mursalim. (*)

Related posts