Diduga Simpan dan Edarkan Sabu, Dua Warga Kampung Sudut Diamankan Tim Tarantula

MINANGKABAUNEWS.COM, TANAH DATAR- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Datar dibawah komando Kasat AKP Desneri, SH. MH, yang baru hitungan hari menjabat selaku Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil mengungkap dan menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Sabtu (8/10) sekira pukul 23.00 Wib, di pinggir jalan Jorong Kampung Sudut, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum.

Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, SIK. M.Si, melalui Kasi Humas AKP Desfi Arta sampaikan kepada media lewat pesan Whatsapp, Senin (10/10), bahwa kedua terduga pelaku berinisial RJ (26 tahun) dan seorang lagi masih di bawah umur, keduanya beralamat di Jorong Kampung Sudut, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum.

Read More

Barang bukti yang berhasil disita berupa, 2 (dua) paket yang diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip dan 1 (satu) unit HP Android merek Redmi warna hitam.

Kronologis kejadian, berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa kedua terduga pelaku sering menggedarkan dan menggunakan Narkotika jenis Sabu, untuk memastikan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan. Dan hari Sabtu 08 Oktober 2022 sekira pukul 23.00 wib petugas berhasil mengamankan mereka berdua, di pinggir jalan Jorong Kampung Sudut, Nagari Baringin.

Selanjutnya terhadap kedua terduga pelaku dilakukan penggeledahan, dan ditemukan 2 (dua) paket yang diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip yang disembunyikan di atas kayu belakang rumah milik RJ.

Penangkapan dan penggeledahan serta penyitaan barang bukti yang ditemukan tersebut, disaksikan oleh masyarakat setempat. Dan dihadapan para saksi, keduanya mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut memang benar milik mereka berdua.

Kemudian kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Tanah Datar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (Mi/HmsRes)

Related posts