Digerebek Saat Bencana, Polda Sumbar Ungkap 98 Paket Ganja Siap Edar dari Mobil Honda Brio, 2 Orang Diciduk!

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PASAMAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat kembali memutus mata rantai peredaran narkoba jenis ganja. Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Timsus Ditresnarkoba) berhasil mengamankan 98 paket ganja kering seberat 121 kilogram dan menangkap dua orang kurir yang diduga hendak mendistribusikan barang haram tersebut.

Penangkapan berhasil dilakukan pada Selasa (2/12/2025) malam sekitar pukul 21.50 WIB. Lokasi kejadian di pinggir jalan dekat Ranjau-Batu Panti, Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Dua tersangka diamankan bersama barang bukti.

Identitas Terduga Pelaku:
1. Rezki Firnanda (25), pelajar/mahasiswa, warga Jorong Batu Hampar, Lubuk Basung.
2. Mahyuni (38), wiraswasta, warga Jorong 1 Bancah Taleh Geragahan, Lubuk Basung.

Barang Bukti yang Diamankan:
1. Satu unit mobil Honda Brio warna silver nomor polisi BB 1113 RY.
2. Enam karung berisi total 98 paket ganja kering.
3. Dua unit ponsel (merk Realme dan Oppo).

Aksi penggerebekan berawal dari penyelidikan Timsus Ditresnarkoba terhadap jaringan narkotika di Panyabungan, Sumatera Utara. Tim mendapatkan informasi akan adanya pengiriman ganja dari Panyabungan menuju Kota Padang.

Berdasarkan informasi itu, tim melakukan pemantauan intensif di sejumlah jalur perlintasan. Pada malam kejadian, mobil Honda Brio silver yang sesuai dengan deskripsi informasi akhirnya terpantau. Tim langsung melakukan pembuntutan dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut. Penangkapan dilakukan dengan dukungan personel Kapolsek Rao dan anggotanya.

“Dari dalam mobil kami temukan enam karung yang berisi 98 paket ganja siap edar,” jelas sumber di Polda Sumbar.

Setelah penangkapan, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Wakil Kepala Polda Sumbar, Brigjen Pol. Solihin, S.I.K., M.H., CSPHR, memberikan apresiasi tinggi atas gerak cepat tim.
“Gercep mengamankan 121 kg ganja kering siap edar di Sumbar.Mereka (pelaku) bergerak ketika bencana terjadi, mereka pikir polisi tidur. Kami terus bergerak meskipun bencana dan kami tidak tinggal diam,” tegas Brigjen Solihin.

Ia juga mengungkapkan bahwa Ditresnarkoba telah menangkap 2 orang pengedar termasuk seorang kurir yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga dalam pengembangan kasus ini.

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Wedy Mahadi, menegaskan komitmen untuk memusnahkan barang bukti narkoba yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“Pemusnahan ini adalah komitmen kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba bersama tim kecil tapi solid dan kuat.Barang bukti yang kami musnahkan tidak boleh lagi kembali ke peredaran,” pungkas Kombes Wedy.

Kasus ini kini masih dalam penyidikan mendalam untuk mengungkap jaringan di balik kedua kurir tersebut. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi yang ada di TKP.

Related posts