Dihadapan Pj Bupati, Dandim 0319 Mentawai Paparkan Program Rencana TMMD

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke- 123 tahun 2024 akan dimulai.

Dalam hal ini, Dandim 0319 Mentawai Letkol Inf Restu Petrus Simbolon lakukan pemaparan terhadap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang berlangsung di aula Rapat Kantor Bupati. Senin (25/11/2024)

Read More

Paparan oleh Dandim 0319/Mentawai terkait tentang Rencana Pelaksanaan TMMD ke 123 tahun 2024 yang akan dimulai hingga 2025, langsung disampaikan kepada Pj Bupati Mentawai Fernando Jongguran Simanjuntak dan OPD terkait.

Rencana Pelaksanaan TMMD ke 123 adalah upaya percepatan terobosan pembangunan di daerah pedesaan serta sebagai langkah peningkatan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ujar Dandim.

Melalui kegiatan TMMD ini akan terbangun semangat kebersamaan serta semakin mendekatkan TNI dengan rakyat, mengingat program TMMD merupakan bagian dari komitmen sinergi dan integrasi TNI dalam membangun bangsa dan daerah, sambungnya.

Kegiatan TMMD juga merupakan bagian dari perwujudan pelaksanaan urusan pemerintahan umum, sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Program TMMD banyak manfaat bagi masyarakat, dimana kegiatan TMMD ini membantu kesulitan masyarakat, baik infrastruktur, pembangunan RTLH di sulap menjadi layak huni bagi warga yang kurang mampu dan yang belum memiliki rumah yang layak huni.

Adapun yang hadir dalam pemaparan yakni,
1. Kasdim 0319/Mentawai
2. Asisten Pem dan Kesra
3. Kepala Dinas PMDP2KB
4. Inspektur
5. Kepala Bappeda
6. Kepala Dinas Kesehatan
7. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
8. Kepala Dinas Kominfo
9. Kepala Dinas Sosial dan P3A
10. Kepala Dinas PUPR
11. Kepala Dinas Perwaskim
12. Kepala Dinas Parpora
13. Kepala. Dinas Koperindag dan UMKM
14. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
15. Kalaksa BPBD
16. Kepala Dinas Dukcapil
17. Kepala Dinas LHK
18. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
19. Kepala Dinas PMPTSP
20. Kepala Dinas Perhubungan
21. Kepala Dinas Perikanan
22. Kasat POLPP
23. Kakan Kesbangpol
24. Pasi Ops Kodim 0319/Mentawai
24. Pasi Intel Kodim 0319/Mentawai
25. Danunit Intel Kodim 0319/Mentawai. Tirman/Pendim)

Related posts