MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Dihadapan Walikota Solok Zul Elfian Umar, Rabu (13/7/2022), Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat, Eva Krisna, sebut Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat sedang menyusun Kamus bahasa daerah.
Di antara bahasa daerah yang sedang disusun, terang Eva, dua bahasa daerah di Provinsi Sumatera Barat yang telah selesai disusun yaitu bahasa Minang dan bahasa Mentawai. Ke dua bahasa daerah ini nantinya akan diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia dan dibagikan di ruangan literasi.
“Balai Bahasa Sumbar memilki dua program, diantaranya sosialisasi pengutamaan penggunaan bahasa negara pada empat puluh lima lembaga terbina. Kemudiam uji kemahiran bahasa Indonesia untuk diselaraskan dengan program merdeka belajar,” kata Eva.
Menurut Eva, pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia ini nantinya akan diterapkan secara penuh pada dua lembaga. Di antaranya Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata.
“Tugas pokok kami adalah tentang bahasa, sastra, dan leterasi. Balai bahasa Sumbar menjadi pembina gerakan literasi nasional dan daerah,” terangnya.
Sementara, Wako Solok Zul Elfian Umar mendukung upaya Balai Bahasa Sumbar dalam menyusun Kamus bahasa daerah. Di antara yang sudah selesai disusun yaitu bahasa Minang dan bahasa Mentawai.
Selanjutnya, kata Wako, tugas kita adalah menanamkan pada masyarakat dan generasi muda untuk mencintai bahasa Indonesia dan bangga berbahasa Indonesia.
“Menggugah dan membuat masyarakat kita bangga berbahasa Indonesia tanpa melupakan bahasa daerah, itu tugas mulia kita bersama. Terutama Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat ke depan kita akan bersinergi dan bersatu dalam mewujudkan program Balai Bahasa Sumbar ini,” kata Wako.