Dihadiri Wako Solok, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Diganti

MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Di hadiri Walikota Solok Zul Elfian Umar, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Barat diganti. Penggantian Kepala BPK RI ini ditandai dengan serah terima jabatan dari pejabat lama Yusnadewi kepada Arief Agus sebagai pejabat baru.

Proses serah terima jabatan ini digelar di aula lantai IV gedung BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Jumat (23/9/2022), di Kota Padang.

Read More

Selain Walikota Solok, juga turut hadir Gubernur Provinsi Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan beberapa kepala daerah lainya di Provinsi Sumatera Barat.

Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Dori Santosa, juga terlihat pada proses serah terima jabatan Kepala BPK RI tersebut.

Dori Santosa mengatakan proses penggantian pimpinan dalam institusi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat dan serah terima jabatan bukan sekedar kegiatan seremoni belaka.

Serah terima jabatan dalam internel BPK RI ini merupakan bentuk penyegaran terkait tugas dan tanggungjawab secara kontuinitas dan berkesinambungan pada BPK RI.

“BPK RI punya tanggung jawab dalam mengawasi dan mengaudit setiap penggunaan keuangan negara pada semua lembaga negara, baik pusat maupun daerah. Karenanya serah terima jabatan merupakan bagian dari upaya BPK RI dalam melakukan penyegaran dan melanjutkan tugas dan tanggungjawab secara kontiniu,” kata Dori.

Sementara, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengungkapkan BPK RI Perwakilan Sumatera Barat telah memberikan bimbingan dan arahan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam pengelolaan keuangan negara.

Sehingga dari dua puluh daerah di Sumatera Barat, hanya satu yang mendapat opini wajar dengan pengecualian dan selebihnya mendapat opini wajar tanpa pengecualian.

“Selamat datang Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat yang baru, Bapak Dori Santosa, dan selamat bertugas ditempat baru Ibu Yusnadewi. Semoga silaturahmi ini tetap terus terjalin dan kami pemerintah daerah selalu butuh bimbingan dari BPK RI,” ujar Mahyeldi.

Related posts