Cegah Percaloan Dalam Distribusi Zakat, UPZ Perlu Segera Dibentuk

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Praktek percaloan tidak hanya terjadi dalam pemerintahan saja, tapi praktek percaloan juga terjadi dalam distribusi zakat.

Hal ini diungkapkan oleh Diki Asnur, Wakil Ketua I Bidang pengumpulan Badan Amil Zakat Nasional Kota Solok saat sosialisasi Zakat bersama stake holder Kementerian Agama Kota Solok, Travel Umroh, dan Pengurus Masjid se-Kota Solok, Selasa (30/8/2023).

Read More

Caranya, ungkap Diki Asnur, calo ini mengumpulkan para mustahik dan diminta untuk membuat proposal bantuan kepada Baznas Kota Solok. Bahkan ada juga Mustahik ini yang dibuatkan proposal untuk selanjutnya calo ini membawanya ke Baznas Kota Solok.

Dalam praktek percaloan ini, masing-masing mustahik ini akan dimintai fee atau diberi fee sebagai ucapan terima kasih kepada calo bersangkutan.

Karena itu, ujar Diki Asnur, perlu dibentuk UPZ (Unit Pengumpul Zakat) disetiap kelurahan, Masjid, Travel Umroh, bahkan pada setiap kelompok masyarakat.

UPZ adalah unit kerja yang ditugaskan oleh Baznas untuk mengumpulkan zakat dari muzakki dengan penuh kecermatan, mencatat dan melaporkan dana zakat yang berhasil dihimpun.

“Nanti UPZ inilah yang mendata mustahiq atau orang tidak mampu diwilayah kerjanya masing-masing, sebagai bahan tindak lanjut untuk pendistribusiaan kepada mustahiq sesuai petunjuk syariat Islam” kata Asnur.

Dengan adanya UPZ, sebut Asnur, praktek percaloan dalam distribusi zakat bisa dicegah dan diatasi. UPZ yang ada di kelurahan dan Masjid cukup kenal dengan warganya yang betul-betul miskin dan layak dibantu, bukan melalui calo.

“UPZ ini juga sangat membantu Pemerintah Kota Solok dan Baznas dalam mengangkat kesejahteraan masyarakat. Ke depannya, kita berharap mustahik ini akan berubah menjadi muzzaki, dan Solok Sehat, Solok Cerdas, Solok Peduli, Solok Tagwa, terwujud” harapan Asnur.***

 

 

Related posts