Dilantik Ketua Pengadilan Negeri, Beny Yusrial Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Bukittinggi 

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Beny Yusrial, resmi menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi masa jabatan 2024-2029. Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini, dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, dalam rapat paripurna, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (30/9/2024). Rapat paripurna istimewa ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Bukittinggi Syaiful Efendi didampingi Wakil Ketua Zulhamdi Nova Candra.

Pariwara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi dalam sambutannya menyampaikan, hari ini dilaksanakan Rapat Paripuna Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Bukittinggi dalam rangka melaksanakan Keputusan Gubernur Sumatra Barat Nomor 171-701-2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bukittinggi tanggal 27 September 2024, yang menetapkan Beny Yusrial S.IP sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi.

Read More

Pariwara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi.

“Baru saja proses pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Bukitinggi MasaJabatan 2024-2029 yakni Wakil Ketua dari Partai Gerindra sudah selesai kita ikuti dan laksanakan. Dengan demikian Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi Masa Jabatan 2024-2029 sudah lengkap, yakni 1 orang Ketua dari Partai PKS dan 2 orang Wakil Ketua dari Partai Gerindra dan Partai NasDem,” kata Syaiful.

Dalam kesempatan itu, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bukittinggi, diwakili Asisten III Setdako Bukittinggi, Syafnir mengucapkan selamat kepada Wakil DPRD Kota Bukittinggi periode 2024-2029 yang baru dilantik. Sinegritas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dengan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal.

Pariwara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi.

Kemudian membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta menyukseskan agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang merupakan waktu yang tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.

“Menjadi Wakil Ketua DPRD bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk daerah yang lebih maju, lebih sejahtera, lebih bermartabat dan semakin hebat. Untuk itu, sekiranya wakil pimpinan ketua DPRD yang baru mengucapkan Sumpah/Janji dapat melaksanakan tugas yang mulia ini bersama pimpinan dan semua anggota DPRD,” ujarnya.

Syafnir sebut, pemilu tahun 2024 telah menghadirkan wajah baru anggota DPRD yang terpilih tidak hanya berasal dari kalangan politisi semata.

Pariwara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi.

“Melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD maka figur atau profil anggota dewan periode ini, kami yakini memiliki pengetahuan yang luas, kemampuan yang handal untuk dapat melaksanakan tugas DPRD yang menjadi tanggungjawabnya,” tutur Syafnir.

Dari pantauan Minangkabaunews.com tampak hadiri unsur Forkopimda, Asisten Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi, anggota DPRD, Kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, para tamu undangan dan stakeholder terkait lainnya. ***

Related posts