MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Di laporkan ke Menteri Dalam Negeri RI oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Pemerintah Kabupaten Solok balas dengan uraian prestasi selama tiga tahun belakangan.
Melalui Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Solok, Safriwal, menyatakan bahwa Surat Gubernur Sumatera Barat Nomor : 120/035/Pem-Otda/2024 tanggal 17 Januari 2024 kepada Menteri Dalam Negeri secara jelas meminta Kemendagri untuk melakukan pembinaan lebih lanjut terhadap Pemerintah Kabupaten Solok.
Seharusnya, Pemerintah Provinsi terlebih dahulu menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Solok, melalui Inspektorat Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan, baik berupa monitoring, pemantauan, pembinaan dan pengawasan lainnya.
Dari hasil laporan pembinaan/pengawasan yang dilakukan oleh inspektorat provinsi tersebut, selanjutnya Kemendagri melalui Inspektorat Jenderal Kemendagri mengambil langkah selanjutnya, (Pasal 3, Pasal 10, pasal 24 PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah)
Dalam surat tersebut juga tersirat seolah-olah roda Pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Epyardi Asda, M.Mar tidak berjalan dengan baik.
Berikut beberapa penghargaan yang telah diraih selama kepemimpinan Bupati Epyardi Asda, diantaranya ; Penghargaan sektor pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Solok dengan Predikat Tertinggi dari Ombudsman RI.
Sektor kesehatan dimana Kabupaten Solok mendapat penghargaan dari BKKBN dalam penurunan angka stunting. Sektor Pariwisata Kabupaten Solok meraih Penghargaan Best Tourism National dari ASITA.
Penghargaan berupa Anugerah Meritokrasi tahun 2023 dengan kategori baik dalam penerapan Sistem Merit dan kualitas Pengisian Jabatan Tinggi Pratamadari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan penghargaan lainya.
“Lantas atas dasar apa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengadukan Pemerintah Kabupaten Solok ke Kementerian Dalam Negeri. Harusnya Gubernur Sumbar melakukan pembinaan terlebih dahulu kepada Pemkab Solok” Kata Syafriwal.***