Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok Kelola Sampah Organik Jadi Kompos

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Persoalan sampah selalu menjadi dilema bagi setiap daerah. Tingginya volume sampah yang masuk ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) menimbulkan dampak lingkungan yang menyebabakan polusi. Baik polusi pada tanah, udara, maupun air.

Polusi pada tanah diantaranya berkurangnya tingkat kesuburan yang dihasilkan tanah, disebabkan gas metan yang dihasilkan sampah serta tumpukan sampah yang sulit terurai, seperti sampah plastik.

Read More

Timbulnya bau busuk diakibatkan tumpukan sampah tersebut. Begitu juga dengan air, dimana akibat dari sampah tersebut higienies atau kebersihan air menjadi berkurang. Apalagi jika sampah tersebut berada dekat sumber mata air dan tercampur limbah beracun.

Mengatasi ini, Pemerintah Daerah Kota Solok via Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok berupaya mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir. Salah satunya dengan mengolah sampah organik menjadi kompos.

Di temui MinangkabauNews.com, Minggu (10/7/2022), seusai sholat idul adha di Lapangan Merdeka, Zulkifli, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok mengatakan sampah yang tidak terkelola dengan baik akan mengakibatkan polusi yang merusak lingkungan.

Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok sedang menerapkan tekhnologi pengolahan sampah yang bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat luas.

“Tahap pertama kita kelola dulu sampah organik menjadi kompos. Kompos ini bisa dijadikan pupuk yang bisa dimanfaatkan untuk tanaman pertanian,” kata Zulkifli.

Pengolahan sampah organik ini menjadi kompos, lanjutnya, dilakukan di rumah kompos milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok.

“Sistem ini terbukti mampu mengurangi volume sampah di Kota Solok. Ke depannya, kami akan tingkat kapasitas pengolahannya agar volume sampah menjadi jauh lebih berkurang,” ujarnya.

Salah satu hasil dari pengolahan sampah organik menjadi kompos yaitu dengan kompos dikembangkan budidaya belatung (maggot).

Related posts