MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Dinas Pendidikan Kota Solok menerima penghargaan dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh tim dari Ombudsman RI dan didampingi oleh Wakil Walikota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, dalam apel gabungan awal tahun 2025 yang berlangsung di halaman kantor Balaikota Solok pada Kamis, (2 /01).
Sebelumnya tercatat, pada tahun 2023 Kota Solok memperoleh predikat kategori B kualitas baik dengan nilai keseluruhan 84,88, dan Dinas Pendidikan Kota Solok sendiri mencatat nilai 82,18.
Namun, melalui berbagai inovasi dan perbaikan pelayanan, penilaian untuk tahun 2024 menunjukkan peningkatan signifikan. Kota Solok berhasil mencapai kategori A kualitas tertinggi yang berada pada zona hijau dengan nilai 90,49, dan Dinas Pendidikan Kota Solok tercatat sebagai salah satu OPD pelayanan publik yang mendapatkan nilai sangat baik dengan poin 89,11.
“Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Ini adalah hasil kerja keras seluruh tim Dinas Pendidikan dan dukungan penuh dari pemerintah Kota Solok. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik lagi di masa mendatang,” Ujar Irsyad, Kedisdik Kota Solok.***