MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Dinas Sosial Kota Solok gelar rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2024 dan rencana kegiatan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kota Solok.
Pekerja Sosial Masyarakat adalah warga masyarakat yang mempunyai jiwa pengabdian sosial kemauan dan kemampuan dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial serta telah mengikuti bimbingan pelatihan di bidang Kesejahteraan Sosial.
Di temui MinangkabauNews.com, Senin (6/1/2025), Kepala Dinas Sosial Kota Solok, Herman, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) selama tahun 2024.
Menjadi PSM, sebut Herman, tidaklah mudah, walaupun bekerja dengan sukarela, banyak halangan dan rintangan yang dirasakan PSM di lapangan.
PSM merupakan salah satu Pilar Dinas Sosial sebagai perpanjangan tangan pemerintah, PSM mempunyai peranan penting dalam penanganan masalah sosial, termasuk penanganan kebencanaan.
Dijelaskan Herman, mengenai banyaknya program bantuan yang kurang tepat sasaran, ke depannya Pemerintah Kota Solok akan mengeluarkan Peraturan Walikota untuk kriteria fakir miskin.
“Diharapkan kepada PSM tetap semagat bekerjalah sesuai dengan aturan, sajikan data sesuai fakta,” kata Herman”.***






