MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Pemerintah Desa Tuapeijat Kecamatan Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai dinyatakan sebagai wajib pajak pengelola Dana Desa setoran terbesar oleh KKP Pratama Padang.
Dalam hal ini, KKP Pratama Padang memberikan Penghargaan, kepada Desa Tuapeijat setelah dinyatakan Sebagai Penyumbang Pajak Terbesar.
Malam penghargaan itu, Kades Tuapeijat, Pusuibiat melalui Sekretaris Desa, Nobel menerima penghargaan pada kegiatan Tax Gathering yang berlangsung di Hotel Pangeran Beach Padang. Rabu, (11/9/2024).
Kegiatan Tax Gathering yang digelar Kantor Pelayanan Pajak (KKP) pratama padang ini merupakan Apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah membantu merealisasikan penerimaan pada tahun anggaran 2023.
Sekdes Tuapeijat menyampaikan, rasa kebanggaan atas prestasi yang diraih serta terus berkomitmen taat aturan serta melakukan pembayaran pajak sesuai ketentuan yang diatur oleh undang-undang.
“Kita berkomitmen untuk mempertahankan prestasi tersebut, terutama dalam pengelolaan keuangan desa melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), serta aspek perpajakan” ujar Nobel.
Pihaknya juga terus melakukan pembinaan dan bimbingan dalam pelayanan administrasi untuk memastikan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.
Sekdes juga berharap seluruh aparat desa Tuapeijat tetap mempertahankan kinerja yang sudah ada dan terus meningkatkan pelayanan administrasi desa, sehingga penerimaan negara dari pajak dapat berjalan dengan aman dan lancar. (Tirman)






