Dipolisikan Usai Laporkan Gibran-Kaesang, Begini Respon Ubedilah Badrun

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, JAKARTA — Relawan Jokowi Mania (JoMan) melaporkan Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya.

Menanggapi hal tersebut, Ubedilah mengaku heran dan mempertanyakan terkait isi laporan tersebut.

Read More

“Isi laporan dia apa, tentang apa? Iya apa, pakai data apa? Laporannya laporan apa? Kan saya harus lihat apa yang dilaporkan dulu,” tuturnya, Jumat (14/1/2022).

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu enggan berkomentar banyak terkait rencana pelaporan tersebut.

Ubedilah menyatakan akan memberi komentar ketika sudah jelas apa isi laporan JoMan tersebut.

Sebelumnya, pengacara Ketum Relawan JoMan Immanuel Ebenezer, Bambang Sri Pujo mengungkapkan rencana pelaporan tersebut.

Dia menjelaskan pihaknya akan melaporkan Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022) setelah Salat Jumat.

Menurutnya, Ubedilah menyebarkan berita bohong terkait dugaan korupsi Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Sementara itu, Ubedilah sendiri sebelumnya melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo tersebut ke KPK atas dugaan KKN dan pencucian uang.

Bambang mengatakan bahwa pihaknya melihat adanya unsur pidana yakni penyebaran berita bohong.

Menurut dia, Ubedilah bisa saja melaporkan secara diam-diam karena jika benar maka tetap akan terungkap.

Bambang menilai tindakan Ubedilah tersebut hanya panjat sosial (pansos) semata.

Related posts