Disdukcapil Kabupaten Solok Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kemenpan RB

MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Solok meraih Predikat Pelayanan Prima dari Kemenpan RB.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok, Ricky Carnova, saat apel pagi di Arosuka.

Read More

Saat bersama MinangkabauNews.com, Kamis (6/2/2025), Ricky Carnova menekankan pentingnya setiap OPD menyusun Rencana Aksi 2025, seiring dengan telah diresmikannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Perencanaan tersebut harus mempertimbangkan informasi terbaru serta kondisi anggaran yang tersedia agar program-program pembangunan dapat berjalan efektif dan efisien.

Ricky Carnova juga mengungkapkan beberapa pencapaian membanggakan yang telah diraih oleh Disdukcapil Kabupaten Solok. Di antaranya, Kabupaten Solok berhasil meraih predikat terbaik di luar Pulau Jawa dalam kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dari KemenpanRB tahun 2024.

Selain itu, berdasarkan evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Kemenpan RB, Disdukcapil Kabupaten Solok mendapatkan nilai 4,55 dengan predikat Pelayanan Prima.

“Capaian ini menjadikan Disdukcapil Kabupaten Solok sebagai yang tertinggi di Sumatera Barat dalam penilaian kinerja pelayanan kependudukan” Ungkapnya. “Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari kerja keras serta dukungan seluruh jajaran ASN dan staf di Disdukcapil” Tutupnya.

Data terbaru dari konsolidasi bersih Semester II Tahun 2024 menunjukkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Solok telah mencapai 413.075 jiwa. Selama tiga tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan penduduk di Kabupaten Solok mengalami kenaikan sebesar 5.360 jiwa per tahun.

Untuk meningkatkan akses pelayanan kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Solok telah membuka layanan cetak KTP hilang, rusak, dan baru di Mal Pelayanan Publik (MPP) Koto Baru, yang menjadi lokasi kedua setelah sebelumnya tersedia di Kantor Camat Lembah Gumanti.

Pada tahun 2025, direncanakan dua wilayah tambahan akan mendapatkan layanan serupa, yaitu Wilayah Utara Kecamatan X Koto Singkarak, X Koto Diatas, Junjung Sirih, dan sekitarnya serta Wilayah Timur Kecamatan Bukit Sundi, Lembang Jaya, dan Tigo Lurah.

“Ekspansi layanan ini dilakukan untuk mendekatkan layanan kependudukan kepada masyarakat, sehingga warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mengurus administrasi kependudukan” Terangnya.***

Related posts