Disepakati Shalat Idul Fitri, di Lapangan Bancah Laweh 

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM,PADANG PANJANG,- Pemko  bersama sejumlah unsur dan elemen terkait menyepakati penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1443 H di Lapangan Bancah Laweh.

Hal tersebut mengemuka pada rapat persiapan penyelenggaraan Shalat Idul Fitri yang dipimpin Sekdako, Sonny Budaya Putra, A P, M.Si, di Hall Lantai III Balai Kota, Rabu (20/4/2022).

Sekdako Sonny mengatakan, sampai saat ini pemerintah pusat memberikan izin pelaksanaan shalat Ied di lapangan, akan tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan. 

“Alhamdulillah dengan adanya kebijakan pemerintah, memungkinkan pelaksanaan Shalat Ied di

lapangan, dengan menerapkan prokes, memakai masker,” tuturnya.

Di samping itu, masyarakat juga diminta menjaga kebersihan lapangan, menghindari penumpukan sampah seusai pelaksanaan salat.

Lebih lanjut, ada enam alternatif tempat shalat yang dipersiapkan Pemko bila terjadi hujan. Yaitu Masjid Islamic Center, Masjid Tauhid di Kelurahan Pasar Baru, Masjid Ilham di Kelurahan Koto Panjang, Masjid Ashliyah Kelurahan Pasar Usang, dan Masjid Taqwa Muhammadiyah.

Adapun untuk kegiatan takbiran, Pemko menghimbau pelaksanaannya di masing-masing masjid. 

“Kita imbau kepada masyarakat, pelaksanaan takbiran itu di masing-masing masjid. Jadi tidak ada takbiran keliling,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag), Drs. H. Alizar, M.Ag mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Kemenag No 8 Tahun 2022, Salat Idulfitri sudah bisa dilaksanakan di lapangan maupun di masjid dengan tetap menjaga protokol kesehatan. “Artinya sudah bisa kita laksanakan,” ujarnya.

Pada rapat tersebut turut dibahas teknis kelancaran kegiatan saat pelaksanaan Idul Fitri melibatkan berbagai OPD, unsur kepolisian. (Edi Fatra/ris).

Related posts