Dishub Kota Solok Bakal Tindak Parkir Liar dan Pedagang di Jalur Dua Kota Solok

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solok bakal melakukan tindakan tegas terhadap pengendara dan pedagang yang menggunakan jalur dia sebagai lokasi parkir dan berdagang.

Menyadari bahwa masalah parkir liar di Kota Solok adalah masalah yang kompleks, Dinas Perhubungan akan berupaya meningkatkan infrastruktur parkir dan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi aturan parkir yang berlaku.

Read More

“Parkir liar dan pedagang liar di sekitar jalur dua menjadi masalah serius di Kota Solok. Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan tentang parkir liar yang menghalangi jalan dan merusak tata kota,” Kata Ikhlas, Kadishub Kota Solok saat ditemui MinangkabauNews.com, Rabu (12/2/2025)

Ikhlas mengungkapkan saat ini penertiban parkir liar dan pedagang di jalur dua  menjadi prioritas dari Dinas Perhubungan, terutama jelang masuknya bulan ramadhan.

“Guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut khususnya di bulan Ramadhan, beberapa minggu ke depan kami akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, termasuk mengeluarkan sanksi bagi pengendara dan pedagang yang melanggar,” Tegas Ikhlas.

Ka. UPTD Terminal dan Perpakiran, Novriadi, A.Md mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas berhasil menindak oknum parkir liar dan pedagang yang berjualan di atas trotoar.

“Agar mereka jera dan tidak parkir sembarangan lagi, petugas mengenakan sangsi baik berupa teguran maupun peringatan keras, agar mereka tidak lagi melanggar peraturan daerah,” Tutupnya.***

Related posts