Dishub Mentawai Serahkan Dua Unit L300 Dukung Kegiatan Bumdes Maileppet dan Sipora Jaya

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Mentawai serahkan dua unit mobil pick up L 300 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afrimasi Kementerian Desa Tertinggal di serahkan kepada Bumdes Putoroat, Desa Maileppet, Kecamatan Siberut Selatan dan Bumdes Sepakat, Desa Sipora Jaya, Kecamatan Sipora Utara.

Bantuan dua unit mobil dari Dinas Perhubungan Mentawai ini diserahkan langsung oleh PJ Bupati Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak pada kegiatan bazar Desember ceria di homestay kawasan wisata Mapadeggat, Desa Tuapeijat, Sipora Utara, Kepulauan Mentawai, Sumbar, pada Sabtu (2/12/2023).

Read More

Dia menuturkan, adanya bantuan moda transportasi darat berupa mobil yang diberikan kepada dua desa ini bisa meningkatkan pelayanan di tengah masyarakat.

Pelayanan yang bisa dilakukan pihak Bumdes ini bisa memudahkan anak sekolah, masyarakat, mengangkut hasil bumi termasuk kegiatan yang lain diwilayah desa masing masing.

“Bantuan moda transportasi mobil ini harus bermanfaat bagi masyarakat jangan digunakan dalam bentuk kepentingan pribadi harus berguna bagi masyarakat desa, ucap Pj Bupati.

Transportasi ini bagi pemerintahan desa sangat banyak manfaatnya, sehingga masyarakat terbantu dan diharapkan ada stimulus nyata ditengah masyarakat untuk meringankan biaya.

Ditempat yang sama Plt Kadis Perhubungan Mentawai, Lahmuddin Siregar menjelaskan, anggaran dua unit mobil ini lebih kurang 500 juta yang bersumber dari DAK dan pengadaan ini sejak tahun 2017.

“Kalau secara data ada 26 unit mobil bantuan yang sudah diberikan kepada pemerintahan desa, tahun ini ada dua unit yang diserahkan” kata Lahmuddin.

Lahmuddin menyebut, untuk bisa mendapatkan bantuan fasilitas harus memiliki badan usaha seperti Bumdes. Nanti sudah terdata baru diusulkan di kementerian dan tahun depan juga ada bantuan untuk daerah lain sebanyak 4 unit.

“Dengan adanya penyerahan bantuan pickup ini kita harapkan dapat memudahkan masyarakat itu sendiri, dimanfaatkan untuk akses masyarakat membawa hasil bumi serta kebutuhan lainnya “, imbuh Lahmuddin. (Tirman)

Related posts