Diskominfo Bukittinggi Gelar Study Best Practice bersama Insan Pers 2023

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI — Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bukittinggi menggelar Study Best Practice Penyelenggaraan Layanan Hubungan Media Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Jurnalis Kota Bukittinggi.

Kunjungan pertama, rombongan bertolak ke Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru, Kamis (23/11/2023). Plt. Kepala Diskominfo Bukittinggi Suryadi dalam sambutannya menyampaikan, Diskominfo Bukittinggi memberangkatkan 53 Jurnalis dan sejumlah pegawai dari Diskominfo sendiri.

Read More

Penyerahan cendramata dari Plt Kadis Kominfo Bukittinggi kepada Kadis Komunikasi, Informasi Statistik dan Persandian Pekanbaru.

Ia menjelaskan, kegiatan study best practice ini merupakan agenda tahunan yang dilakukan pemko bersama insan pers di Bukittinggi, untuk meningkatkan kualitas kerjasama antara Pemko Bukittinggi dengan para awak media.

“Tujuan study best practice ini, untuk menambah kompetensi serta wawasan para Jurnalis yang bertugas di Kota Bukittinggi. Selain itu, menambah referensi terkait sistem kerjasama Diskominfosiktan Pekanbaru,” jelas Suryadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi
Informasi Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru melalui Plt Sekretaris, Darma Alam Damanik, mengaku bangga dapat dikunjungi rombongan Jurnalis bersama Dinas Kominfo Bukittinggi. Diakui, Kota Pekanbaru cukup banyak menjadi daerah tujuan kunjungan kerja (kunker) dari daerah Sumatra Barat (Sumbar).

“Diskominfosiktan Pekanbaru merupakan OPD type A dengan empat bidang. Terkait kerjasama media, sampai saat ini, kami mencatat ada 325 pewarta yang bekerjasama dengan kami.”

“Para Pewarta inilah yang menjadi bagian dari perluasan informasi terkait program dan juga pelayan publik yang dijalankan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Darma Alam, menerangkan, proses perekrutan kerjasama dengan media, dilaksanakan melalui sistem aplikasi online dengan rentan waktu serta syarat administrasi yang telah ditetapkan. Bagi yang diterima, media kerjasama akan di SK- kan.

“Kominfo punya redaktur sendiri untuk produksi berita. Beberapa OPD pun juga memiliki sistem yang sama untuk dapat mengolah informasi menjadi sebuah berita yang baik dan disampaikan pada masyarakat,” terang Darma Alam Damanik menutup. (*)

 

 

 

 

Related posts