MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Statistik Sektoral 2026. Bertempat di Aula Balai Kota Bukittinggi, Rabu (26/8/2026).
Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi Rismal Hadi, mengatakan data menjadi fondasi penting dalam setiap proses pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, monitoring, evaluasi hingga pelaporan. Karena itu, kualitas kebijakan pemerintah sangat ditentukan oleh kualitas data yang digunakan.
“Harapan kami, setiap OPD harus mempunyai data dasar dan data capaian, kemudian lakukan cek data secara berkala dan terakhir lakukan analisis data yang telah didapatkan. Data bukan hanya sekadar angka, Namun, data adalah bukti kerja dan fondasi penting bagi pembangunan daerah yang efektif, transparan dan berkelanjutan,” kata Rismal Hadi.
Ia menambahkan berangkat dari Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, data yang dihasilkan oleh pemerintah harus memenuhi prinsip standar data, metadata, interoperabilitas, serta menggunakan kode referensi dan data induk yang telah ditetapkan.
“Metadata statistik menjadi penting, karena membantu menjelaskan data yang dihasilkan dipublikasikan sehingga dapat dipahami, dapat dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan secara tepat oleh pengguna data,” imbuhnya.
Kepala Diskominfo Bukittinggi Asrar Fernando, menambahkan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan pengelolaan data pemerintah yang terencana, terstandar dan terdokumentasi dengan baik.
Hal ini sejalan dengan Perpres Nomor.39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan BPS Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah, Peraturan BPS Nomor 4 Tahun 2019 tentang NSPK Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral. (*)







