MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA — Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan mengungkap kasus besar penyelundupan ganja seberat 270 kilogram. Konferensi pers terkait kasus ini digelar pada Jumat (29/11/2024) di lantai IV Mapolda Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar dalam menangani jaringan pengedar narkoba.
“Pengungkapan ini membuktikan keseriusan polisi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Barat,” ujar Kabid Humas.
Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Niko A. Setiawan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya di Mandailing Natal.
“Pada Senin (25/11/2024), tim kami mengamankan dua kendaraan yang membawa total 228 kilogram ganja kering. Kemudian pada pengungkapan lanjutan, ditemukan 38 kilogram ganja lainnya. Dalam satu minggu, kami berhasil menyita total 270 kilogram ganja,” jelasnya.
Pengejaran Dramatis Pelaku
Kombes Pol Niko mengungkapkan bahwa pengejaran terhadap para pelaku berlangsung menegangkan. Salah satu pelaku sempat menabrakkan kendaraannya ke mobil patroli polisi sebelum akhirnya meninggalkan mobil di dekat Polres Pasaman dan melarikan diri. Kendati demikian, tiga pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.
Ketiga pelaku yang ditangkap berperan sebagai kurir. “Setiap kilogram ganja yang mereka antar, pelaku menerima upah Rp300 ribu,” tambah Kombes Pol Niko.
Pengembangan Kasus dan Upaya Preventif
Polisi terus mengejar pemilik ladang ganja dan pengedar yang diduga masih berada di wilayah Mandailing Natal. Polda Sumbar juga telah membentuk tim khusus untuk memperketat pengawasan di perbatasan Pasaman dan Pasaman Barat, serta meningkatkan atensi bagi Kasat Narkoba di wilayah tersebut.
Selain itu, upaya preventif juga dilakukan melalui program pembentukan Kampung Bebas Narkoba, yang melibatkan peran aktif masyarakat dalam pencegahan dan pelaporan peredaran narkoba.
“Kami sangat membutuhkan dukungan masyarakat untuk memantau, mencegah, dan melaporkan jika ada indikasi peredaran narkoba di wilayah mereka,” tegas Kabid Humas Polda Sumbar.