MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG – Dewan Pengurus Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Sumatera Barat menegaskan pentingnya menghadirkan kerukunan umat beragama secara nyata, bukan dengan melakukan intervensi terhadap korban kasus pengrusakan Rumah Doa di Padang Sarai.
Ketua DPD GAMKI Sumbar, Yonathan Sirait, menyatakan keprihatinannya atas peristiwa pengrusakan Rumah Doa yang terjadi pada Minggu, 27 Juli 2025. Dalam kejadian tersebut, 20 anak-anak yang tengah belajar agama menjadi korban, dengan dua orang mengalami pemukulan dan kekerasan fisik.
“Situasi ini tidak boleh disikapi dengan cara yang melemahkan posisi korban. Kami menolak upaya FKUB Padang yang meminta Pendeta Dachi, pimpinan Rumah Doa, untuk mencabut laporan polisi dan melepaskan para pelaku yang kini ditahan di Polresta Padang,” tegas Yonathan.
Sementara itu, Pendeta Dachi beserta keluarga korban telah menunjukkan sikap besar hati dengan mengampuni para pelaku. Namun, mereka tetap menegaskan agar proses hukum dijalankan secara tegas dan berkeadilan, sejalan dengan harapan Wakil Presiden saat kunjungannya kepada korban di Padang pada Rabu, 30 Juli 2025.
Yonathan menegaskan, “Negara tidak boleh kalah terhadap aksi kekerasan maupun anarkis. Hukum harus ditegakkan demi menjaga keadilan dan keamanan masyarakat.
DPD GAMKI Sumbar juga mengimbau kepada semua pihak untuk menjaga sikap bijak dan tidak melakukan respon negatif, terutama di media sosial, agar tidak memperkeruh suasana dan menjaga keharmonisan antar umat beragama.
“FKUB Padang seharusnya menjadi fasilitator dalam memperkuat kerukunan, bukan melakukan tekanan terhadap korban untuk mencabut laporan,” tambah Yonathan. Saptu (31/07/2025)
Kasus pengrusakan dan pembubaran aktifitas belajar agama ini menjadi momentum penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk menunjukkan komitmen menjaga perdamaian dan penegakan hukum di tengah keragaman yang ada.(*)






