DPRD Dharmasraya Gelar Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terkait LKPJ

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, PULAU PUNJUNG – Bupati Dharmasraya yang diwakili Wakil Bupati Leli Arni menyampaikan Nota Penjelasan Bupati terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2024 pada Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Dharmasraya, Jum’at (21/03).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Jemi Hendra, didampingi oleh Wakil Ketua Sujito. Selain itu turut hadir Forkopimda, Instansi Vertikal, OPD dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Jemi Hendre mengatakan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini dilaksanakan agar meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, produktivitas dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Dharmasraya.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap LKPJ yang disampaikan. Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana program dan kebijakan yang dijalankan telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“DPRD akan mencermati setiap aspek dalam LKPJ ini, baik dari sisi realisasi program, efektivitas kebijakan, hingga penggunaan anggaran. Evaluasi yang dilakukan bertujuan agar pelaksanaan pemerintahan semakin baik dan selaras dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Dharmasraya tersebut.

Selanjutnya, LKPJ Bupati Dharmasraya Tahun 2024 akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD melalui mekanisme rapat internal dan pembahasan dengan komisi-komisi terkait. DPRD juga akan menyampaikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pemerintahan di tahun mendatang.

Related posts