MINANGKABAUNEWS, SOLOK – DPRD Kabupaten Solok gelar rapat paripurna akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Solok masa jabatan 2021 – 2025 sekaligus pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Solok terpilih tahun 2025 – 2030.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, dan dihadiri Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, Ketua Bawaslu, Titony Tanjung, serta Bupati dan Wakil Bupati Solok terpilih Jon Firman Pandu – H. Chandra, SH.I.
Ketua DPRD Kab Solok Ivoni Munir membacakan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Solok tentang Pengusulan Pemberhentian Bupati Capt, H.Epyardi Asda, M.Mar dan Wakil Bupati Jon Firman Pandu, SH, masa jabatan 2021-2025, dan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Solok tentang Pengusulan Hasil Bupati dan Wakil Bupati Terpilih yakni Jon Firman Pandu, SH dan H. Candra, S.H.I periode 2025-2030.
Jon Firman Pandu, Wakil Bupati Solok masa jabatan 2021-2025 memohon maaf karena belum bisa melaksanakan tugas secara baik dan maksimal, dan juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Anggota DPRD, Kepala OPD beserta Jajaran, Camat, Wali Nagari yang telah mendukung penuh seluruh kegiatan kita dari awal masa pelantikan sampai saat ini.
“Kami bukan manusia yang yang serba bisa memuaskan semua pihak, tapi kami sudah berusaha semaksimal mungkin dalam memenuhi semua harapan masyarakat Kabupaten Solok. Terlepas dari semua kekurangan ini, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Solok” Kata Jon Firman Pandu di Arosuka, Kamis (9/1/2025).***






