DPRD Kota Padang Bahas LKPD TA 2024 Bersama Pemko, Optimalkan Potensi Pendapatan

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – DPRD Kota Padang segera membahas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 setelah Walikota Padang, Fadly Amran, menyampaikan nota pengantar pada Senin (26/5/2025). Pembahasan dilakukan secara maraton selama dua hari (27-28 Mei 2025) dengan melibatkan seluruh komisi di DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

DPRD bersama Pemko Padang melakukan pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyatakan bahwa pembahasan ini bertujuan mengevaluasi temuan BPK RI dan memastikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD TA 2024 dapat disahkan tepat waktu.

“Kami berharap proses pembahasan bersama OPD berjalan lancar sehingga Perda ini bisa ditetapkan sesuai jadwal,” ujarnya.

DPRD bersama Pemko Padang melakukan pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Foto: Dok. Istimewa)

Temuan BPK RI dan Potensi Pendapatan yang Belum Optimal
Pembahasan berlangsung alot, terutama menyoroti tiga potensi pendapatan yang belum dimaksimalkan berdasarkan laporan BPK RI:

1. Pajak Sarang Walet
BPK mencatat potensi pendapatan sebesar Rp6 miliar dari pajak sarang burung walet. Muharlion menekankan pentingnya pendataan wajib pajak (WP) dan penagihan yang lebih efektif.

2. Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
Terdapat potensi penerimaan dari PPJ, termasuk dari perusahaan seperti PT Semen Padang yang menggunakan pembangkit listrik mandiri. Nilai potensial dari PT Semen Padang saja mencapai Rp600 juta.

DPRD bersama Pemko Padang melakukan pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Foto: Dok. Istimewa)

3. Pajak Usaha Catering di Instansi Pemerintah
BPK juga menemukan potensi pendapatan dari penyedia jasa catering di lingkungan pemerintah daerah yang belum tergarap optimal.

Ketua DPRD Padang Muharlion menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap oknum penagih pajak yang lalai. “Semua potensi harus dikejar, dan staf yang bermain-main wajib ditindak,” tegasnya.

Penguatan Ekonomi dan Peningkatan PAD
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Miswar Djambak, menambahkan bahwa optimalisasi pendapatan harus sejalan dengan penguatan ekonomi lokal.

“Kami menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mencapai lebih dari Rp1 triliun, termasuk dari sektor parkir di kafe dan restoran, tanpa mengabaikan kenyamanan wisatawan,” ujarnya.

DPRD bersama Pemko Padang melakukan pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Foto: Dok. Istimewa)
DPRD bersama Pemko Padang melakukan pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Foto: Dok. Istimewa)

Pembahasan LKPD TA 2024 ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Padang.

Related posts