DPRD Kota Padang Bentuk Pansus II untuk Evaluasi Kinerja Pemko dalam Sektor Perdagangan, Perumda, dan Perparkiran

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PARIWARA DPRD PADANG – DPRD Kota Padang telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) II untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2024. Pansus ini berfokus pada evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi II, termasuk Dinas Perdagangan, Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM), dan sektor perparkiran.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan langkah strategis dalam memastikan realisasi program pemerintah sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.

Pertemuan Panitia Khusus (Pansus) II untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2024.

“Kami ingin memastikan kebijakan yang dijalankan telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata,” ujarnya.

Ketua Pansus II, Rachmad Wijaya, menyampaikan beberapa temuan dalam pembahasan dengan OPD terkait. Salah satu sorotan utama adalah pengelolaan Pasar Raya Padang oleh Dinas Perdagangan, yang dinilai masih memiliki kebocoran dalam penerimaan retribusi. “Bisa dikatakan kebocoran, atau bisa juga karena potensi yang ada belum dimaksimalkan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak untuk melihat kondisi di lapangan.

Pertemuan Panitia Khusus (Pansus) II untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2024.

Terkait Perumda PSM, Rachmad menilai manajemen perusahaan daerah tersebut belum berjalan optimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Kami meminta ketegasan dari Pemko, apakah serius mengurus PSM atau tidak. Jika tidak ada perbaikan, bisa jadi kami merekomendasikan penghentian penyertaan modal,” tegasnya.

Untuk Perumda Air Minum (AM) Kota Padang, Pansus II meminta agar cakupan layanan ditingkatkan. Saat ini, baru 52 persen warga yang menikmati fasilitas air bersih, dan target tahun ini diharapkan mencapai minimal 60 persen.

Pertemuan Panitia Khusus (Pansus) II untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2024.

“Pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan, bukan sekadar mengejar dividen,” kata Rachmad.

Sementara itu, sektor perparkiran menjadi salah satu perhatian serius Pansus II. Rachmad mengungkapkan bahwa pendapatan dari parkir pada 2024 hanya mencapai Rp1,8 miliar, meski terdapat lebih dari 300 titik parkir di Kota Padang.

“Angka ini sangat jauh dari potensi sebenarnya, menunjukkan adanya kebocoran besar,” ujarnya. Pansus II masih mencari solusi terbaik untuk pengelolaan parkir agar lebih transparan dan optimal.

Pertemuan Panitia Khusus (Pansus) II untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2024.

Pemerintah Kota Padang menyambut baik langkah DPRD dalam membentuk Pansus ini sebagai bagian dari mekanisme checks and balances. Wali Kota Padang, Fadly Amran, berharap evaluasi yang dilakukan DPRD dapat memberikan masukan konstruktif guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

Proses pembahasan LKPJ ini akan melalui beberapa tahapan, termasuk rapat kerja dengan OPD terkait. Hasil evaluasi dari Pansus II nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna sebagai rekomendasi resmi DPRD kepada Pemko Padang.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan tata kelola pemerintahan semakin baik dan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. (Adv)

Related posts