PARIWARA DPRD PADANG, MINANGKABAUNEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengadakan rapat paripurna di aula utama DPRD Padang pada Senin, (26/5/2025), untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 dari Wali Kota Padang, Fadly Amran.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, H. Muharlion, S.Pd., didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, S.H., dan Osman Ayub. Turut hadir unsur Forkopimda, kepala OPD, Direktur Utama Perumda AM dan PSM Kota Padang, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi atas capaian OpiniWajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk LKPD Kota Padang TA 2024.
“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen dan kerja sama antara Pemko dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” tegasnya.
Ia juga memaparkan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,53 triliun (99,02% dari target), dengan PAD sebesar Rp662,55 miliar (93,73%).

“Kita berharap Ranperda ini dapat dievaluasi dan diproses sesuai prosedur, sehingga bisa disahkan menjadi Perda tepat waktu,” tambah Fadly.
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion merespons positif penyampaian Ranperda tersebut dan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan lebih lanjut.

“Kami akan bahas Ranperda ini bersama OPD terkait, semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujar Ketua DPRD Kota Padang itu. (Adv)






