MINANGKABAUNEWS.com,PADANG — Menyikapi keresahan masyarakat atas beredarnya video seorang perempuan berjoget dengan pakaian minim dalam sebuah acara pernikahan di Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, DPRD Kota Padang melalui Komisi I langsung mengambil langkah responsif.
Komisi I DPRD menggelar rapat dengan sejumlah pihak, termasuk para pelaku usaha orgen tunggal yang tergabung dalam Ikatan Pengusaha Orgen Sumbar. Hadir pula dalam pertemuan itu unsur kecamatan, Satpol PP, bagian hukum Pemko Padang, serta OPD terkait lainnya.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyebutkan bahwa insiden tersebut tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga mencoreng citra kota dan bertentangan dengan aturan yang berlaku.
“Kejadian itu tergolong pornoaksi dan sangat mengganggu ketertiban umum. Ini jelas melanggar Peraturan Daerah tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” ujar Muharlion, Senin (21/4).
Dalam rapat tersebut, DPRD merumuskan sejumlah rekomendasi. Salah satunya adalah memastikan edaran Wali Kota tentang pelaksanaan acara keramaian tersosialisasi secara merata hingga ke tingkat camat, lurah, RT, dan RW.
DPRD juga mendorong agar segera diterbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengatur secara teknis pelaksanaan hiburan masyarakat, termasuk batasan waktu, perizinan, dan standar penampilan yang sesuai dengan norma dan budaya lokal.
“Ada juga permintaan dari para pengusaha orgen agar difasilitasi untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga aktivitas mereka tercatat secara resmi. Pelaku usaha dari luar daerah juga wajib mengikuti aturan yang berlaku di Kota Padang,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Pengusaha Orgen Tunggal Sumbar, Edi Cotok, menyatakan bahwa pihaknya telah menelusuri video yang beredar dan memastikan bahwa perempuan dalam video tersebut bukan bagian dari tim orgen yang tergabung dalam asosiasinya.
“Kami memiliki standar bagi penyanyi dan pembawa acara, termasuk kewajiban berpakaian sopan. Kami selalu mengarahkan agar tidak tampil vulgar dan tetap menghormati nilai-nilai lokal,” tegas Edi.
Jika Anda ingin versi siaran pers resmi, infografis, atau narasi berita TV, saya bisa bantu juga.






