DPRD Padang Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda RPJMD 2025-2029, 9 Program Unggulan Jadi Sorotan

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PARIWARA DPRD KOTA PADANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna di sidang utama DPRD Senin, (2/6/2025), dalam rangka penyampaian resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang tahun 2025-2029. Acara yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dihadiri oleh Wali Kota Padang, unsur Forkopimda, OPD, tokoh masyarakat, hingga wartawan media cetak dan elektronik.

Ketua DPRD Padang H. Muharlion membuka rapat paripurna secara resmi dengan mengetuk palu tiga kali, setelah memastikan kehadiran anggota dewan memenuhi kuorum sesuai tata tertib DPRD.

DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang tahun 2025-2029 (Foto: Dok. Istimewa)

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda ini merujuk pada surat Wali Kota Padang No. 100.3.117/Huk-Pdg/2025 tanggal 28 Mei 2025, yang ditindaklanjuti dengan penjadwalan oleh Badan Musyawarah DPRD.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menekankan pentingnya peran pansus dalam menyempurnakan dokumen perencanaan lima tahunan tersebut agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mampu menjembatani sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil.

DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang tahun 2025-2029 (Foto: Dok. Istimewa)

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Padang Fadhly Amran menegaskan bahwa dokumen RPJMD 2025-2029 dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan yang cukup kompleks, seperti pengangguran terbuka yang masih di angka 9,88 persen, kemiskinan 4,06 persen, dan gini ratio sebesar 0,324 (data tahun 2024).

DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang tahun 2025-2029 (Foto: Dok. Istimewa)

RPJMD ini mengusung 9 program unggulan dan 40 aktivasi yang dirancang untuk mendorong Padang menjadi kota pintar dan kota sehat. Di antara program unggulan tersebut ialah:
Padang Amanah: membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Padang Juara: pemberian seragam dan LKS gratis bagi pelajar.
Smart Surau: penyediaan WiFi gratis di masjid/mushalla.
Sinergi Nagari dan Padang Melayani: peningkatan pelayanan publik berbasis kearifan lokal dan digitalisasi.
UMKM Naik Kelas serta Jelajah Padang: penguatan sektor ekonomi rakyat dan pariwisata.
Setelah penyampaian oleh Wali Kota, dokumen Ranperda diserahkan secara simbolis kepada DPRD.

DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang tahun 2025-2029 (Foto: Dok. Istimewa)

Usai paripurna penyampaian Ranperda, DPRD Kota Padang melanjutkan agenda dengan Rapat Paripurna Internal untuk membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas RPJMD secara mendalam. Pembentukan ini dilakukan sesuai Keputusan DPRD Nomor 8 Tahun 2025.

Rapat paripurna ditutup dengan permohonan maaf dari pimpinan rapat apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan dan dilanjutkan dengan doa bersama.

DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang tahun 2025-2029 (Foto: Dok. Istimewa)

Related posts