MINANGKABAUNEWS.COM, PARIWARA DPRD KOTA PADANG — DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian rekomendasi Terhadap LKPJ Wali Kota Padang Tahun 2021, di ruang sidang utama Gedung Bundar Sawahan, Senin, (18/4/2022)
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh wakil Ketua Ilham Maulana dengan didampingi Amril Amin dan Sekwan Hendrizal Azhar.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Walikota Padang Hendri Septa, anggota DPRD Kota Padang,dan jajaran sekretariat DPRD Kota Padang, kepala OPD di lingkup Pemko Padang, unsur Forkopimda Kota Padang dan para tamu undangan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana mengatakan, terkait kegiatan pembahasan LKPJ Wali Kota Padang tahun 2021, DPRD telah melakukan pembahasan internal hingga bersama OPD terkait
Sejumlah rekomendasi dan catatan diberikan DPRD Kota Padang melalui Fraksi-fraksi untuk menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kinerja pembangunan yang dilaksanakan Pemko Padang, di masa akan datang.
Ilham menjelaskan, rekomendasi DPRD berupa catatan strategis yang berisikan saran, masukan atau koreksi, dalam rangka perbaikan kinerja sebagai bahan instropeksi dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan menjadi lebih baik lagi.
Secara umum penyelenggaraan pemerintahan dari tahun 2011 hingga 2015 telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelum pembahasan internal didahului penyampaian LKPJ oleh Wali Kota Padang kepada DPRD Kota Padang dalam Rapat Paripurna pada 21 Maret 2022 lalu.
Sementara, Wali Kota Padang Hendri Septa memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang yang memberikan tanggapan atau pendapat akhir terhadap LKPJ Wali Kota Padang Tahun 2021.
Penyampaian LKPJ tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD
“Atas nama Pemko Padang kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD Kota Padang, khususnya pimpinan dan anggota panitia khusus (pansus) LKPJ Wali Kota Padang tahun 2021 yang telah melaksanakan pembahasan dan menanggapi LKPJ ini,” sebut Hendri Septa, kepada wartawan usai Rapat Paripurna DPRD Kota Padang.
“Kita berharap semoga dengan itu dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kita di masa yang akan datang. Sehingga hal-hal yang telah dibahas dan dievaluasi tersebut, hendaknya dapat memberikan manfaat bagi Pemko dan masyarakat Kota Padang,” ungkapnya.
“Kita berharap semoga dengan itu dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kita di masa yang akan datang. Sehingga hal-hal yang telah dibahas dan dievaluasi tersebut, hendaknya dapat memberikan manfaat bagi Pemko dan masyarakat Kota Padang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hendri Septa menyadari kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemko Padang kemungkinan masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya
Lebih lanjut, Hendri Septa menyadari kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemko Padang kemungkinan masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya.
LKPJ katanya, diharapkan juga menjadi bahan evaluasi kinerja Pemko Padang oleh DPRD Padang dan masyarakat, terhadap kegiatan yang dilaksanakan. Sehingga, dengan laporan tersebut dapat ditentukan arah kebijakan Pemko Padang untuk tahun anggaran berikutnya.
Maka itu kegiatan pembahasan LKPJ Wali Kota Padang tahun 2021 ini dilakukan agar DPRD dapat memberikan rekomendasi kepada kita untuk kemajuan dalam melaksanakan kegiatan ke depannya. Hal ini merupakan langkah yang sangat baik sehingga pelaksanaaan pemerintahan bisa berjalan sesuai dengan aturan. Rekomendasi yang diterima akan kita teruskan untuk ditindaklanjuti seluruh OPD.
“Semoga kita mampu mewujudkan harapan-harapan dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang seperti yang disampaikan melalui juri bicara fraksi-fraksi tersebut,” tukas Wako.