DPRD Padang Kejar 70.000 Pelanggan PDAM yang Nunggak

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG –Pemotongan anggaran dari pusat membuat Pemerintah Kota Padang mencari sumber pendapatan alternatif. Salah satu upaya yang akan ditempuh adalah menagih pelanggan yang telah menerima layanan air dari PDAM namun belum membayar retribusi.

Ketua DPRD Kota Padang H. Muharlion, S.Pd. mengungkapkan komitmen dewan untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor non-PDAM. Dalam rapat pembahasan Rancangan APBD 2026 yang berlangsung Kamis (16 Oktober), dewan menetapkan target penagihan terhadap 70.000 pelanggan yang belum melakukan pembayaran meski sudah mendapat pasokan air.

“Mereka sudah dilayani PDAM tetapi pembayaran retribusinya tidak masuk ke rekening PDAM. Ini harus kami kejar,” jelas Muharlion.

Selain pelanggan yang sudah diketahui, dewan juga menemukan 20 persen pelanggan lainnya yang masih belum terdata. Kelompok inilah yang juga akan ditagih karena telah menerima layanan PDAM.

Muharlion juga menyarankan pemerintah kota untuk lebih aggressive dalam mengelola aset daerah. “Pemerintah perlu menginventarisasi dan menjaga semua aset yang ada. Jika memungkinkan, aset-aset tersebut bisa disewakan untuk menambah pendapatan daerah,” sarannya.

Langkah ini diharapkan mampu mengompensasi pengurangan anggaran dari Pemerintah Pusat yang membuat postur APBD tahun depan semakin ketat.

Related posts