MINANGKABAUNEWS.com, PARIWARA DPRD KOTA PADANG — Suasana haru sekaligus penuh semangat menyelimuti Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Sabtu pagi, 6 Juni 2026. Di tengah khidmatnya rapat paripurna istimewa, dua kabar baik sekaligus menghiasi perjalanan pemerintah kota: pertama, secara resmi Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Kedua, yang paling membanggakan, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kembali diraih!
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi para wakil ketua dan sekretaris dewan, berlangsung penuh antusias. Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, tampak serius menyampaikan nota keuangan di hadapan seluruh anggota dewan dan jajaran Forkopimda yang hadir.
Tanpa menunggu lama, Muharlion langsung merespons dengan sigap. DPRD menyatakan siap membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda tersebut bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Kita akan segera bedah anggaran secara mendalam. Semoga prosesnya lancar,” tegas Muharlion di hadapan peserta rapat.
Pertahankan WTP ke-13, Bukti Padang Amanah
Yang membuat suasana makin hangat adalah pengakuan dari Wakil Wali Kota, Maigus Nasir. Ia mengumumkan bahwa Pemko Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025.
“Raihan WTP ini menjadi yang ke-13 kalinya bagi Pemko Padang, sekaligus yang ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014. Ini tidak lepas dari kerja solid antara Pemko dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Maigus Nasir bangga.
Ia menambahkan, capaian ini bukti nyata implementasi Program Unggulan (Progul) Padang Amanah. Dan yang lebih mengesankan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencatatkan performa impresif dengan realisasi mencapai Rp924,53 miliar atau 102,99 persen dari target awal.
Pokok Pikiran DPRD: Prioritas untuk Rakyat
Tak hanya membahas anggaran, paripurna ini juga menetapkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Padang yang akan menjadi instrumen utama penyusunan RKPD tahun berikutnya. Menurut Muharlion, perumusan Pokir kali ini sangat istimewa karena menitikberatkan pada aspek keadilan dan skala prioritas pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan paling mendesak warga.
“Pokir prioritas disesuaikan dengan kebutuhan dan apresiasi masyarakat. Dan yang terpenting, kita selaraskan dengan program Wali Kota,” tegas Muharlion mengakhiri penjelasannya.
Dengan semangat kebersamaan ini, seluruh pihak berharap Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025 bisa segera ditetapkan menjadi Perda tepat waktu. Padang semakin mantap melangkah!
