MINANGKABAUNEWS.com, PARIWARA DPRD KOTA PADANG — Suasana sidang utama DPRD Kota Padang di lantai II gedung dewan, Jalan Bagindo Aziz Chan Bypass, Sungai Kuranji, terasa khidmat dan penuh dinamika, Senin (31/8/2026). Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 berlangsung alot, namun berakhir dengan kesepakatan bulat.
Ketua DPRD Kota Padang, Ustad H. Muharlion, S.Pd., didampingi para wakil ketua—Mastilizal Aye dari Fraksi Gerindra, Osman Ayub dari Nasdem, dan Jupri dari PAN—serta Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar, memimpin jalannya sidang. Wali Kota Padang Fadly Amran hadir bersama Sekda Raju Minrofa Chaniago, unsur Forkopimda, dan jajaran pimpinan OPD.

Anggaran Rp2,7 Triliun, PAD Naik Signifikan
Dalam pemaparan yang disampaikan juru bicara masing-masing fraksi, terungkap bahwa pendapatan daerah tahun 2027 direncanakan mencapai Rp2,737 triliun. Kabar baiknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan naik dari Rp1,126 triliun menjadi Rp1,155 triliun—menunjukkan tren positif kemandirian fiskal Kota Padang.
“Struktur PAD kita sudah memberikan kontribusi 42,22 persen terhadap total pendapatan. Ini capaian yang cukup signifikan,” ujar Gufron dari Fraksi PKS.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa ketergantungan terhadap dana transfer masih mencapai 57,78 persen. “Ini persoalan struktural yang harus dibaca serius. Kita tidak boleh berpuas diri,” tegasnya.

Fraksi PAN Soroti Pajak Air Tanah dan Belanja Wajib
Usmardi Thareb dari Fraksi PAN menyampaikan catatan tajam terkait potensi pajak air tanah yang dinilai belum tergarap maksimal. Ia menyoroti adanya indikasi oknum hotel dan perkantoran swasta yang menggunakan air tanah (sumur bor) namun hanya terdaftar sebagai pelanggan PDAM dengan pembayaran beban minimal.
“Kami meminta Wali Kota memastikan hal ini. Jika pajaknya kecil sementara kebutuhan besar, hampir dipastikan ada pencurian air. Ini harus ditekan seminimal mungkin,” tegas Usmardi.
Fraksi PAN juga menyoroti masih rendahnya belanja wajib pendidikan yang hanya 8,39 persen dari total belanja, jauh dari amanat 20 persen, serta Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik (BIPP) yang baru mencapai 21,10 persen dari target minimal 40 persen.
Fraksi Gerindra: Setuju dengan Catatan!
Yang paling menarik perhatian adalah pernyataan tegas dari Fraksi Gerindra yang diwakili Wahyu Hidayat. Meskipun menyatakan menerima Rancangan KUA-PPAS 2027, Gerindra bersikukuh MENERIMA DENGAN CATATAN.
“Tanpa komitmen tertulis dan terukur, persetujuan kami dianggap cacat moral. Kami tidak sedang bernegosiasi untuk kepentingan fraksi, tapi untuk hak masyarakat atas drainase berfungsi, sekolah aman, dan anggaran efisien,” ujar Wahyu dengan nada berapi-api.
Tiga catatan utama yang diajukan:
Pertama, TAPD wajib menaikkan belanja modal infrastruktur mitigasi bencana secara signifikan, merevisi BTT yang proporsional, serta memastikan pos bantuan korban banjir terakomodasi layak.
Kedua, pemerintah kota wajib menyajikan peta jalan penurunan rasio belanja pegawai bertahap, dengan target minimal 40 persen di 2027, menuju 30 persen di 2029, disertai moratorium tenaga non-ASN.
Ketiga, dokumen Rencana Aksi Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pendapatan Daerah yang terkuantifikasi harus disampaikan sebelum RAPBD ditetapkan.

Semua Fraksi Sepakat, Pembahasan Lanjut
Meskipun menyampaikan catatan kritis, seluruh fraksi—PKS, PAN, Gerindra, dan lainnya—menyatakan menerima rancangan KUA-PPAS 2027 untuk dibawa ke tahap pembahasan RAPBD. Wali Kota Fadly Amran pun mengangguk dan menyatakan kesiapan pemerintah untuk mengakomodasi masukan-masukan konstruktif tersebut.
“Kami berharap perubahan kebijakan ini mencerminkan semangat efisiensi, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap kesejahteraan masyarakat,” pungkas Gufron mewakili Fraksi PKS.
Rapat paripurna yang berlangsung penuh semangat ini menjadi babak baru bagi Kota Padang. Dengan anggaran yang terus meningkat dan catatan-catatan perbaikan yang mengemuka, publik kini menantikan realisasi pembangunan yang berpihak pada masyarakat. (Adv)







