MINANGKABAUNEWS.com, PARIWARA DPRD KOTA PADANG — Suasana haru dan penuh semangat kebersamaan mewarnai Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (31/8/2026), yang sekaligus menjadi momen penutupan Masa Sidang III sekaligus pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026. Bertempat di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Padang, agenda ini menjadi ajang refleksi sekaligus pijakan kuat bagi langkah pembangunan kota ke depan.
Rapat yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Ustad H. Muharlion, S.Pd., didampingi para wakil ketua: Mastilizal Aye dari Fraksi Gerindra, Osman Ayub dari Fraksi Nasdem, dan Jupri dari Fraksi PAN, serta Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar. Kehadiran Wali Kota Padang Fadly Amran, Sekda Raju Minrofa Chaniago, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, hingga kepala OPD turut memeriahkan sidang paripurna yang penuh makna ini.
Salah satu momen paling dinanti dalam sidang kali ini adalah penyerahan laporan kunjungan kerja komisi-komisi DPRD yang telah dilaksanakan pada 12 hingga 16 Juli 2026. Dengan penuh kebanggaan, perwakilan masing-masing komisi menyerahkan hasil temuan lapangan kepada pimpinan dewan, sebelum akhirnya diserahkan secara simbolis kepada Wali Kota Padang untuk segera ditindaklanjuti.
Tak hanya itu, laporan reses masa sidang III tahun 2026 juga turut diserahkan oleh Sekretaris DPRD kepada pimpinan dewan, kemudian diberikan kepada Wali Kota sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut kebijakan ke depan.

Evaluasi Menyeluruh untuk Kemajuan Kota Padang
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muharlion menegaskan bahwa setiap penutupan masa sidang menjadi ruang evaluasi atas pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD. Laporan dari komisi, fraksi, serta alat kelengkapan dewan lainnya telah dihimpun rapi sebagai bahan kajian untuk kebijakan masa mendatang.
“Kami telah menerima dan menghimpun seluruh laporan kegiatan dari komisi, fraksi, dan sekretariat dewan. Semua ini kami satukan dalam satu format laporan utuh, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan langkah strategis untuk perbaikan ke depan,” ujar Muharlion dengan tegas.
Wali Kota Padang: Tiga Perda Strategis Resmi Ditetapkan!
Sambutan hangat juga disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran. Dalam pidatonya, ia mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas sinergi luar biasa antara eksekutif dan legislatif. Hingga akhir masa sidang III ini, telah ditetapkan tiga Peraturan Daerah (Perda) strategis, yaitu:
1. Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pangan,
2. Perda Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, dan
3. Perda Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Tak hanya itu, beberapa Perda lain yang telah mendapat nomor register dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera ditindaklanjuti, termasuk pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2003 tentang Kedudukan Keuangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Perda tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.
Terobosan Baru: Ranperda Pengelolaan Sampah Siap Diakselerasi!

Yang paling dinanti adalah pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah yang telah mendapatkan fasilitasi dari Gubernur dan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat. Fadly Amran menegaskan bahwa Perda ini akan menjadi senjata baru Kota Padang dalam menjaga lingkungan sekaligus mempertahankan predikat Adipura yang telah diraih.
“Kita berharap Ranperda Pengelolaan Sampah ini semakin memperkuat upaya kita menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, sekaligus mendukung pencapaian Adipura agar terus kita pertahankan dan tingkatkan di tahun-tahun mendatang,” pungkas Fadly dengan optimisme tinggi.
Dengan berakhirnya Masa Sidang III dan dimulainya Masa Sidang I 2026, seluruh elemen pemerintahan Kota Padang sepakat untuk terus bergerak maju. Sinergi yang solid antara DPRD dan Pemko Padang menjadi kunci utama terwujudnya Padang yang lebih baik, bersih, dan sejahtera!
Padang, kota harapan—kini dan selamanya!








