PASAMAN BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pasaman Barat tahun anggar 2024, di Ruang Rapat DPRD setempat, Selasa (24/10).
Rapat Paripurna tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto, didampingi Wakil Endra Yama Putra, dan H. Daliyus serta dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi, Kepala OPD dan anggota DPRD Pasaman Barat.
Usai pembukaan selasai, pimpinan rapat paripurna langsung memberikan waktu kepada Bupati Pasaman Barat Hamsuardi untuk menyampaikan Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Pasaman Barat tahun Anggaran 2024.
Dalam penyampaian Nota Keuangan RAPBD Pasbar Tahun 2024 itu, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi mengatakan, Pendapatan Daerah pada APBD Tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp 1.260.171.379.247, dengan rincian pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp 131.060.214.925, sementara pendapatan transfer dianggarkan Rp 1.129.111.164.322.
“Kebijakan Pemerintah Daerah dari sisi belanja adalah efisiensi belanja operasional dan pengendalian belanja yang wajib dialokasikan. Selain itu juga melalui peningkatan belanja produktif yang difokuskan pada belanja infrastruktur,” katanya.
Sementara, Anggaran Belanja Daerah pada APBD tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp 1.345.128.643.873, yang masing-masing diantaranya, Belanja Operasi Rp 1.049.658.287.621. Selanjutnya belanja modal sebesar 117.138.494.174. Belanja tak terduga sebesar 5.000.000.000. Belanja transfer Rp 173.331.862.078. Dan Pembiayaan derah APBD Tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp 84.957.264.626.
“Itulah pokok-pokok rancangan APBD Tahun Anggaran 2024. Kita harus optimis agar dapat menjalankan program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD Tahun 2024 dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Pasbar. APBD TA 2024 merupakan implementasi tahun keempat dari pemenuhan target RPJMD Pasbar tahun 2021-2026,” ujar Hamsuardi.
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, juga mengatakan Penyusunan RAPBD Tahun 2024 merupakan wujud nyata kerja sama dan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Nota Keuangan itu memuat penjelasan kebijakan alokasi anggaran pada bidang-bidang pembangunan, dan penggunaan anggaran yang direncanakan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD dalam rangka mempercepat upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan masukan yang konstruktif pada pembicaraan pendahuluan sehingga Pemerintah Daerah dapat menyusun RAPBD Tahun Anggaran 2024 yang kami sampaikan pada sidang paripurna ini,” ucapnya. (***)






