DPRD Pessel Gelar Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi terhadap Tiga Ranperda

  • Whatsapp

Pesisir Selatan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), (26/6/2025).

 

Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Darmansyah, didampingi Wakil Ketua serta Sekretaris DPRD.

 

Turut hadir dalam rapat jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, serta unsur tokoh masyarakat. Tiga Ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dan Ranperda tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta BPBD.

 

Fraksi NasDem menyampaikan bahwa untuk Ranperda SOTK dan Ranperda BPBD, pihaknya mendukung keputusan Pansus II dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menunda finalisasi ranperda tersebut. Hal ini disebabkan masih adanya regulasi yang belum rampung dibahas dan berpotensi mempengaruhi substansi ranperda.

“Kami Fraksi NasDem memahami keputusan ini dan berharap proses pembahasan dilanjutkan setelah regulasi yang menjadi dasar hukum tersebut tuntas,” ungkap juru bicara Fraksi NasDem dalam sidang paripurna tersebut.

 

Sementara terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi NasDem memberikan beberapa catatan penting. Salah satunya adalah terkait tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

 

Mereka menilai apabila realisasi PAD masih rendah namun kebutuhan belanja meningkat, maka target PAD harus disesuaikan dan upaya peningkatannya harus lebih serius.

 

Selain itu, Fraksi NasDem juga menyoroti kegiatan-kegiatan yang tidak terealisasi, khususnya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) akibat keterlambatan Detail Engineering Design (DED) dan perencanaan. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

 

Fraksi Gerindra dalam pandangan akhirnya terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029 menyampaikan apresiasi atas langkah strategis yang telah dirancang oleh Pemerintah Daerah. Mereka menilai, dokumen RPJMD telah memberikan gambaran umum tentang arah pembangunan lima tahun ke depan.

 

Namun demikian, Fraksi Gerindra meminta agar pemerintah daerah meningkatkan kepercayaan publik terhadap kebijakan yang diambil. Pemerintah dinilai perlu lebih agresif dan responsif dalam menangani berbagai permasalahan, baik internal maupun eksternal.

 

“Dalam pelaksanaannya nanti, RPJMD harus sejalan dengan RPJPD serta mempedomani RPJMN agar tercipta keseimbangan dalam pembangunan. Fokus pada infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” kata juru bicara Fraksi Gerindra.

 

Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Fraksi Gerindra mengkritisi masih adanya kekeliruan dalam penghitungan dan realisasi anggaran yang diduga akibat kelalaian dari tim TAPD. Mereka meminta pemerintah melakukan evaluasi dan penanganan serius agar tidak merugikan semua pihak.

 

Fraksi Gerindra juga menekankan perlunya optimalisasi kinerja ASN, khususnya di OPD yang menjadi penopang utama PAD. Dengan meningkatkan kinerja pegawai, maka target PAD akan lebih mudah tercapai dan mampu mendorong kemajuan daerah.

 

Fraksi Gerindra menilai saran dan kesimpulan yang telah disampaikan Pansus II harus dijadikan rujukan utama oleh Pemerintah Daerah dalam merancang APBD tahun-tahun berikutnya.

 

 

Hal ini demi menghindari kesalahan yang sama di masa depan.

 

“Setiap kritik dan saran dari fraksi-fraksi bukan bentuk perlawanan, melainkan dukungan dan masukan konstruktif demi peningkatan kualitas kebijakan publik,” ujar mereka dalam pandangan akhir.

 

Di akhir penyampaiannya, Fraksi Gerindra berharap dua Ranperda yang akan ditetapkan segera bisa diimplementasikan secara maksimal. Selain pelaksanaan yang optimal, pengawasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dinilai penting demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara pandangan akhir fraksi serta penyampaian keputusan DPRD terhadap Ranperda yang disetujui maupun yang ditunda. Ketua DPRD Darmansyah mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama mengawal hasil pembahasan ini agar berdampak positif bagi masyarakat.

 

“Harapan kita, setiap produk hukum daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi fondasi pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Darmansyah. Rapat pun ditutup dengan resmi sekitar pukul 12.00 WIB dan diakhiri dengan foto bersama.

Related posts