Dua Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah, Fraksi PKS Jawab Hal Ini

  • Whatsapp

PESISIR SELATAN,MINANGKABAUNEWS – DPRD Pessel (Pesisir Selatan), Sumbar gelar paripurna jawaban Pemkab Pessel terhadap pandangan umum fraksi terkait terkait Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh serta Ranperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Samudera, Rabu (7/12).

 

Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan, Aprial Habas dan dihadiri Bupati Rusma Yul Anwar, Sekda, Mawardi Roska, anggota Forkopimda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

 

Dalam jawaban pemrintah atas Ranperda tersebut, Bupati Rusma Yul Anwar menyampaikan apresiasi atas berbagai saran, masukan serta kritikan dan juga dukungan atas Ranperda yang diusulkan.

 

Pemerintah Daerah yakin, semua apa yang disampaikan tersebut, untuk kebaikan dalam rangka melaksanakan beban tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, sosial ekonomi dan kemasyarakatan yang muara akhirnya adalah terwujudnya tatanan kehidupan yang layak dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan

 

Pada kesempatan ini, Pemerintah Daerah akan menyampaikan jawaban dan penjelasan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD tersebut.

 

 

Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang disampaikan Jamalus, pihaknya memberikan apresiasi atas masukan, saran, kritikan dan pertanyaan yang diajukan oleh Fraksi PKS terhadap 2 (dua) Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah.

 

Sehubungan dengan beberapa pertanyaan yang diajukan oleh Fraksi PKS, berkaitan dengan keberadaan perumahan kumuh dan kawasan permukiman kumuh di daerah Kabupaten Pesisir Selatan.

 

 

Selanjutnya, terkait dengan Ranperda tentang Pendirian Perusahaan Persero Daerah Bank Perkreditan Rakyat Samudera, dimana Fraksi PKS mengusulkan untuk diubah menjadi Bank Perkreditan Rakyat Syariah. (Ronal)

Related posts