MINANGKABAUNEWS.com,PADANG – Aksi dugaan pungutan liar (pungli) yang viral di media sosial di kawasan Pantai Air Manis, Padang, beberapa hari lalu, telah diklarifikasi oleh kepolisian. Video yang menunjukkan sekelompok pemuda meminta uang kepada wisatawan yang datang dengan bus itu memicu kecaman warganet, termasuk sorotan terhadap citra pariwisata setempat dan Wali Kota Padang, Fadly Amran.
Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman Tanjung, segera memerintahkan timnya untuk memeriksa empat pemuda yang diduga terlibat. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan bahwa informasi yang beredar tidak akurat.
“Faktanya, mereka justru memberikan pelayanan baik, termasuk potongan retribusi Rp100.000 karena rombongan berjumlah sekitar 30 orang dalam satu bus,” jelas Yudarman.
Hendro, salah satu pemuda yang diperiksa, menjelaskan bahwa pemungutan retribusi Rp10.000 per orang telah disetujui bersama oleh pengelola Pantai Air Manis, Dinas Pariwisata, ninik mamak (pemuka adat), dan Forum Anak Nagari.
“Kami bertugas dari pukul 17.00 sampai 08.00. Informasi di media sosial itu tidak benar dan merugikan kami,” ujarnya.
Kapolsek Padang Selatan, didampingi Camat Padang Selatan Arliswandi dan Lurah Air Manis Simon, memberikan pembinaan kepada keempat pemuda tersebut.
“Kami minta mereka tidak mendatangi pengunjung secara berkelompok agar tidak menimbulkan kesan intimidatif. Selain itu, harus berpakaian rapi dan membawa identitas resmi saat memungut retribusi,” tegas Yudarman.
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi di media sosial sebelum ada klarifikasi resmi. “Verifikasi dulu sebelum menyebarkan berita, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” pesannya.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan citra Pantai Air Manis sebagai destinasi wisata tetap terjaga dan tidak ada lagi informasi yang menyesatkan.






