MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Komunitas Persatuan Ukhuwah Driver Ojol Sumatera Barat (PUDOS) ikut serta melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat No. 16 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM. Rahmat Saleh melakukan kegiatan sosialisasi kepada para pengemudi ojek online dengan tujuan mengedukasi para Ojol berdikari dan berdaya mengembangkan UMKM. Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang (10/12/2023).
Gagasan BerdikariBersamaOjol merupakan bentuk perkembangan serta kemajuan dalam mengembangkan teknologi dalam sistem ojek online. Hal ini bertujuan untuk bersama-sama membantu UMKM lebih mudah dalam menggunakan digitalisasi dalam setiap langkah operasional bisnis sehari-hari. Beberapa bentuk kemudahan dalam membantu UMKM seperti; pemasaran, penjualan, pengiriman, dan persoalan administrasi.
“Kita menggandeng Ojol Kota Padang dalam kegiatan sosialiasi dengan harapan mampu mewujudkan sinergisitas Ojol dengan UMKM terkhusus pada bidang bisnis. UMKM yang masih bersifat tradisional harus dibantu dengan hadirnya Ojol dalam rangka proses digitalisasi UMKM,” Ujar Rahmat Saleh.
Ketua PUDOS, Choki Sulaiman memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya sosialisasi Perda Provinsi Sumatera Barat No. 16 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM.
“Saya berharap dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh Anggota Legislatif Rahmat Saleh, mampu meningkatkan UMKM untuk terus melaju. Kami berusaha dengan adanya sosialisasi dan kerjasama antar Ojol ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan, dan kapasitas produksi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat terkhusus meningkatkan penjualan secara online,” Ujar Choki.
Selanjutnya Rahmat Saleh mendukung penuh persatuan Ojol dalam mengimplementasikan digitalisasi yang bersinergi dengan UMKM dalam jangka panjang untuk memasarkan usaha masyarakat lokal. Ojek online memiliki peranan penting dalam mendukung kemajuan UMKM konvensional agar menuju UMKM yang digitalisasi.