MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG — Banyaknya laporan terkait seniman oil painting atau yang akrab disapa manusia silver yang telah menganggu Ketertiban Umum dan Ketentraman Masayarakat di Pasar Raya Padang.
Menyikapi hal tersebut, Satpol PP Padang langsung mengamankan enam orang manusia silver dari Pasar Raya Padang dan dibawa petugas ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Nomor 3c Kota Padang. Kamis (14/4/2022).
“Semua masih Anak-anak, sebenarnya ini adalah sebuah seni oil painting, yang mana mereka akan terlihat seperti patung dan masyarakat menyukainya, maka mereka mendapatkan imbalan dari cara mereka menghibur banyak orang, namun yang di Pasar Raya ini telah mengganggu baik terhadap pengunjung pasar, maupun terhadap pemilik toko disana,”ujar Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang.
Mursalim menegaskan, tidak ada larangan bagi siapapun untuk beraktifitas di Pasar Raya, baik beraktifitas sebagai mengemis, mengamen dan lain sebagainya di Pasar tersebut, namun dirinya selalu mengingatkan masyarakat jangan sampai aktifitas mereka menganggu Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Seperti anak-anak ini, dari laporan yang kita terima, anak-anak ini sudah melakukan pemaksaan terhadap pengunjung pasar dan pemilik toko untuk mendapatkan uang dengan bdan yang sudah dilumuri cat warna silver, karena ulahnya tersebut menganggu trantibum maka kita amankan ke mako dan kita lakukan pembinaan sesuai aturan,”ucapnya
Dirinya menghimbau masyarakat Kota Padang, jangan takut melapor ke Satpol PP Padang, jika ada ditemukan adanya pelanggaran Perda dan Perkada di Kota Padang.
“Kita akan terus mencoba memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Padang dalam menjaga Trantibum, jika ada masyarakat melihat adanya pelanggaran trantibum di Kota Padang, silahkan laporkan ke Satpol PP,” tutupnya.