MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi rutin menggelar razia untuk penindakan pelanggar Perda Nomor 3 tahun 2015.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, semenjak Januari hingga September 2023 lalu, Satpol PP berhasil mengungkap 121 kasus.
“Setidaknya, 36 PSK, 20 LGBT dan 69 pelaku mesum, berhasil dijaring para penegak perda,” kata Erman, Selasa (3/10/2023).
Ia menjelaskan, Pelaku didominasi dari luar Bukittinggi dan luar Provinsi Sumatra Barat.
“PSK dari luar Bukittinggi sebanyak 25 orang, LGBT 18 orang dan pelaku mesum 48 orang. PSK dari luar Sumbar, 6 orang, LGBT 1 orang dan mesum 5 orang,” jelas Erman.
Pihaknya menegaskan pada petugas Satpol PP untuk terus bergerak, tanpa tebang pilih.
“Berantas seluruh bentuk penyakit masyarakat. Jangan jadikan Bukittinggi ini lokasi maksiat. Tidak ada toleransi, apapun modusnya berantas,” tutup Erman Safar. (IKP Diskominfo).






