BUKITTINGGI, MINANGKABAUNEWS.COM – Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UM Sumbar), Wendra Yunaldi, memastikan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 ini bakal menerjunkan 700 orang relawan guna mengawal pemilu bersih di Sumatera Barat.
Gerakan tersebut merupakan program nasional kampus merdeka yang diinisiasi oleh Lembaga Kajian Hukum dan Anti Korupsi (Luhak) Fakultas Hukum UM Sumbar, untuk menciptakan pelaksanaan pemilu bersih dan anti politik uang di wilayah Sumatera Barat.
“Nanti akan ada sekitar 700 relawan dari unsur mahasiswa dan civitas akademika FH UM Sumbar. Mereka akan turun ke masyarakat untuk sosialisasi pentingnya pemilu bersih serta bahaya politik uang,” kata Wendra Yunaldi, ketika melaunching Program Kampus Merdeka Belajar – Kawal Pemilu Bersih di Kampus III UM Sumbar Bukittinggi, Sabtu (16/12).
Dia menambahkan, dalam pelaksanaannya Luhak Fakultas Hukum UM Sumbar bekerjasama dengan Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum UNAND, Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar, bertema ‘Program Kampus Merdeka – Kawal Pemilu Bersih’.
“Program ini akan menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menjadi the guardian dan agent of control, terhadap pelaksanaan pemilu bersih tanpa money politic,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Wendra mengingatkan pentingnya peran pemuda yakni mahasiswa dalam mewujudkan pemilu bersih, supaya pada pelaksanaan pesta demokrasi dapat melahirkan pemimpin dan wakil rakyat yang mampu membawa kemaslahatan yang signifikan ditengah-tengah rakyat.
Wendra menginginkan mahasiswa bisa menjadi lokomotif perubahan paradigma yang pragmatis, serta bagaimana memberi penyadaran tentang pentingnya penyelamatan demokrasi pada saat ini.
“Kalau tidak mampu berjuang dengan tenaga dan harta, minimal kita bisa berjuang dengan gawai atau media sosial, dengan menyuarakan gerakan ini ke tengah masyarakat,” ajak Wendra bersemangat.
Program tersebut, dikatakan, setidaknya menjadi ajang bagi mahasiswa untuk menguji teori yang didapatkan di kelas tapi diperhadapkan praktek di lapangan. Disamping itu, juga sebagai bentuk tanggungjawab intelektual dan moral bagi mahasiswa Fakultas Hukum UM Sumbar untuk melancarkan penyelenggaraan pemilu 2024.
“Program ini merupakan instrumen untuk menjadikan mahasiswa sebagai agent perubahan sosial,” tambah Wendra Yunaldi.
Sosialisasi program Kampus Merdeka – Kawal Pemilu Bersih turut dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni. Dalam sambutannya, Alni sangat mengapresiasi program partisipatif yang dilahirkan Fakultas Hukum UM Sumatera Barat.
“Saya yakin gerakan partisipatif yang dilakukan FH UM Sumbar digerakkan oleh para kalangan intelektual ini akan membawa dampak besar terhadap paradigma masyarakat. InshaAllah akan tercipta demokrasi yang Luber dan Jurdil dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 ini,” ungkap Alni.
Alni juga sempat menyampaikan tiga terkait fungsi Bawaslu sebagai penyelenggara pengawasan yang diamanahi oleh Undang-Undang. Diantaranya, fungsi pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran.
Dia juga menerangkan hal-hal apa saja yang bertentangan dengan regulasi berkaitan dengan pemilu untuk dapat menambah wawasan mahasiswa sebagai pegangan ketika menjalani program nantinya.
Adapun Direktur Luhak Fakultas Hukum UM Sumatera Barat, Raju Moh Hazmi, dalam materinya menyampaikan komitmen Fakultas Hukum UM Sumbar sebagai role model kampus, untuk melancarkan agenda-agenda demokratisasi nasional.
“Selain itu, program ini juga bentuk komitmen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat melawan pelanggaran-pelanggaran terkhusus politik uang dalam pemilu 2024 ini,” imbuh Raju Moh Hazmi. (akg)






