MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Forum Pengurangan Resiko Bencana Kelurahan Tanah Garam Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok secara resmi dikukuhkan oleh Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra. Pengukuhan, Kamis (20/10/2022), digelar di aula Kantor lurah Tanah Garam.
Seiiring sering terjadinya perubahan iklim di dunia, makin memicu terjadinya berbagai macam bencana dibeberapa negara. Bencana ini datangnya tidak terduga dan pada umumnya selalu memakan korban jiwa, minimal kerugian harta bencana dan kelaparan.
Kota Solok, sebagai daerah yang berbukit dan dilalui aliran sungai, yakni Batang Lembang, Batang Gawan, dan Batang Bingung, seringkali menerima banjir dari limpahan ketiga aliran sungai tersebut.
Untuk menghadapi bencana ini, Pemerintah Daerah Kota Solok membentuk masyarakat siaga bencana. Di antaranya Forum Pengurangan Resiko Bencana ini, yang tujuan mengajak masyarakat untuk siap menghadapi bencana hingga Tim BPBD datang.
Menurut Wawako, kesipsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana sangat diperlukan agar ketika bencana datang masyarakat tidak panik dan paham dalam melakukan tindakan apapun saat bencana tersebut datang.
“Kesiapsiagaan masyarakat adalah segala upaya atau tindakan yang diperlukan untuk menyiapkan kemampuan masyarakat agar dapat merespon bencana secara tepat dan cepat. Setiap diri, perorangan, dan kelompok masyarakat harus paham dalam menanggulangi dan mengatasi terjadinya resiko bencana” kata Wawako.
Menurut UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam. Antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
Bencana alam antara lain berupa gempa bumi karena alam, letusan gunung berapi, angin topan, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan karena faktor alam, hama penyakit tanaman, epidemi, wabah,kejadian luar biasa, dan kejadian antariksa dan benda-benda angkasa.






