PESISIR SELATAN,MINANGKABAUNEWS – DPRD Pessel (Pesisir Selatan), Sumbar gelar paripurna jawaban Pemkab Pessel terhadap pandangan umum fraksi terkait terkait Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh serta Ranperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Samudera, Rabu (7/12).
Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan, Aprial Habas dan dihadiri Bupati Rusma Yul Anwar, Sekda, Mawardi Roska, anggota Forkopimda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Dalam jawaban pemrintah atas Ranperda tersebut, Bupati Rusma Yul Anwar menyampaikan apresiasi atas berbagai saran, masukan serta kritikan dan juga dukungan atas Ranperda yang diusulkan.
Pemerintah Daerah yakin, semua apa yang disampaikan tersebut, untuk kebaikan dalam rangka melaksanakan beban tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, sosial ekonomi dan kemasyarakatan yang muara akhirnya adalah terwujudnya tatanan kehidupan yang layak dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan
Pada kesempatan ini, Pemerintah Daerah akan menyampaikan jawaban dan penjelasan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD tersebut.
Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Afrinal Tanjung. Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan kepada fraksi Gerindra atas pandangan positif dan konstruktif terhadap Pemerintah Daerah yang telah menyampaikan Ranperda ini.
Selanjutnya beberapa hal perlu kami jelaskan, bahwa maksud dan tujuan Pemerintah Daerah dalam mengajukan usulan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Perumahan Kumuh dan Kawasan Permukiman Kumuh, adalah dalam upaya menciptakan perumahan dan pemukiman masyarakat yang layak huni, baik dari sisi lingkungan, kesehatan dan kenyamanan bagi masyarakat yang mendiami kawasan tersebut. (Ronal)






